ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ketua Komisi XI Pastikan PPN 12 Persen Naik 1 Januari, tetapi Tidak Sasar Masyarakat Kecil

Kamis, 5 Desember 2024 | 17:05 WIB
BM
AD
Penulis: Bella Evanglista Mikaputri | Editor: AD
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Selasa 19 November 2024.
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Selasa 19 November 2024. (Beritasatu.com/Arnoldus Kristianus)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memastikan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen akan tetap dijalankan pada 1 Januari 2025.

Kepastian penerapan kenaikan PPN 12 persen itu diperoleh Misbakhun seusai diskusi dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada hari ini, Kamis (5/12/2024). Dalam pertemuan tersebut, pemerintah dipastikan akan tetap menjalankan amanat undang-undang, tetapi dengan kebijakan yang lebih selektif.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah dipastikan akan tetap menjalankan amanat undang-undang, tetapi dengan kebijakan yang lebih selektif.

ADVERTISEMENT

“Kami akan tetap mengikuti undang-undang, bahwa PPN akan berjalan sesuai jadwal, yaitu 1 Januari 2025. Namun, penerapannya akan selektif, baik pada barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” ujar Misbakhun seusai berdiskusi dengan Prabowo di Istana Negara, Selasa (5/12/2024).

Menurut Misbakhun, masyarakat kecil tidak perlu khawatir. Penerapan PPN 12 persen hanya akan berlaku untuk konsumen barang mewah.

Sementara itu, barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, perbankan, dan layanan publik lainnya akan tetap bebas PPN atau dikenakan tarif saat ini, yaitu 11 persen.

Ia menambahkan, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan penghapusan skema tarif tunggal untuk PPN di masa mendatang.

“PPN nantinya tidak berada dalam satu tarif tunggal. Namun, hal ini masih dalam tahap kajian mendalam,” jelasnya.

Menurutnya, Prabowo juga menyoroti pentingnya menertibkan berbagai aktivitas ilegal untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Langkah ini dinilai strategis untuk menambah pemasukan tanpa membebani masyarakat kecil.

“Pemerintah akan menertibkan berbagai hal ilegal yang dapat menambah penerimaan negara, sehingga potensi yang selama ini tidak terdeteksi bisa dioptimalkan,” pungkas Misbakhun dalam kaitannya dengan penerapan PPN 12 persen.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon