Bantah Gerindra Serang PDIP, Muzani: Penetapan PPN 12 Persen Kebijakan Kolektif
Selasa, 24 Desember 2024 | 07:01 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan partainya tidak menyerang PDI Perjuangan (PDIP) terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025.
"Enggak, enggak. Saya baca semuanya," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Muzani menjelaskan, pernyataan sejumlah kader Gerindra hanya bertujuan menegaskan kebijakan kenaikan PPN merupakan hasil legislasi kolektif yang melibatkan DPR dan pemerintah.
BACA JUGA
Wakil Ketua Umum PKB Sarankan PDIP Ajukan Judicial Review jika Keberatan dengan PPN 12 Persen
"Teman-teman Gerindra ingin menyampaikan ini adalah produk undang-undang yang disepakati bersama, diinisiasi bersama. Jangan kemudian kesannya persetujuan bersama menjadi tanggung jawab satu pihak saja. Ini adalah produk bersama," ujarnya.
Muzani menegaskan pihaknya menghormati sikap dan pandangan PDIP terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen. Ia memandang perbedaan pendapat sebagai hal yang wajar dalam demokrasi.
"Kalau mau memberi pandangan, ya silakan saja. Kira-kira begitu. Jadi, enggak ada serangan," ucapnya.
Muzani mengingatkan kebijakan PPN 12 persen diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang dibahas sejak 2021 saat pandemi Covid-19 melanda. Dalam situasi tersebut, DPR bersama pemerintah mencari cara untuk meningkatkan sumber penerimaan negara, termasuk melalui kenaikan tarif PPN secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen hingga 12 persen.
"Pembahasan itu akhirnya disepakati bersama partai-partai di DPR dan pemerintah. Sebagai bagian dari Koalisi Indonesia Maju, Gerindra turut menyetujui pengesahan UU HPP," jelasnya.
Menurut Muzani, Presiden Prabowo Subianto hanya menjalankan amanat UU HPP dengan menerapkan kenaikan PPN 12 persen pada 2025.
"Sekarang Pak Prabowo jadi presiden. Sebagai pemerintah, kewajibannya adalah melaksanakan undang-undang tersebut," kata Muzani.
Terkait protes publik atas kebijakan PPN 12 persen ini, Muzani memandangnya sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat.
"Protes, kritik, bahkan dari partai yang dahulu menyetujui, adalah sesuatu yang wajar. Pak Prabowo memahami keberatan tersebut dan akan mengumumkan langkah-langkah yang akan diambil," tambahnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




