Ini Fitnah Terbaru Untuk Gagalkan Aksi Korporasi Telkom
Senin, 29 Juni 2015 | 14:28 WIB
Jakarta - Ada upaya pihak tertentu untuk membatalkan transaksi share swap saham Mitratel dengan saham Tower Bersama Infrastruktur (TBIG), salah satunya dengan menyebar fitnah terhadap Komisi VI DPR. Kabar itu menyebar lewat pesan berantai di media sosial.
Dalam pesan tersebut disebutkan anggota Komisi VI DPR disebut telah menerima uang miliaran rupiah dari Telkom agar mendukung rencana share swap saham Mitratel.
Pesan itu juga menyebut bahwa anggota Komisi VI DPR yang membidani BUMN yaitu Aria Bima sebagai pihak yang menerima gratifikasi dari Telkom.
Menanggapi beredarnya isu miring tersebut Aria dengan tegas membantah. Bahkan politikus PDI Perjuangan ini menantang secara terbuka lembaga seperti BPK, KPK, Kejaksaan Agung, Menteri BUMN, Komisaris dan Direksi Telkom untuk melakukan rapat terbuka mengungkap banyaknya tudingan miring tersebut.
"Mari kita bikin uji publik yang melibatkan lembaga-lembaga itu dengan anggota DPR yang disebut menerima gratifikasi. Isu ini sangat menganggu. Selama menjadi anggota DPR saya selalu menjaga kehormatan," tegas Aria, Senin (29/6).
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Dirut Telkom Alex J. Sinaya secara jelas mengungkapkan bahwa transaksi share swap saham Mitratel sudah melalui proses yang benar. Telkom telah meminta pendapat dari BPK, BPKP dan Jamdatun.
Ketiga lembaga negara tersebut menyatakan bahwa transaksi ini sudah benar, demikian pula cara menghitungnya pun sudah sesuai aturan yang ada.
Menurut Alex, transaksi swap ini sesungguhnya merupakan upaya menukar saham Mitratel dengan saham TBK, perusahaan menara independen terbesar di Indonesia. Melalui aksi korporasi ini Telkom akan menjadi pemegang saham mayoritas dengan penguasaan saham antara 30-50 persen.
"Kami ingin menjadi single majority, dibawah 50 persen tapi tidak lebih kecil dari 30 persen," ujarnya.
Berdasarkan Conditional Share Exchange Agreement (CSEA) dengan TBIG, monetisasi Mitratel dilakukan dalam 4 bagian. Pertama, TBIG akan membeli 100 persen saham Telkom di Mitratel dengan kepemilikan 13,7 persen saham di TBIG. Kedua, Telkom akan dapat bonus Rp 1,74 triliun setelah Mitratel bergabung dan mencapai target tertentu.
Ketiga, TBIG akan mengambil alih utang Telkom Rp 2,63 triliun. Keempat, Telkom akan memperoleh dana Rp 543 miliar, untuk modal kerja atau tambahan aset setelah transaksi tuntas.
Dengan skema transaksi itu maka Telkom akan mendapatkan nilai moneter sebesar Rp 4,9 triliun plus kepemilikan 13,7 persen saham di TBIG. Jika dikalkulasikan, nilai total 100 persen saham Mitratel melalui skema share swap dihargai sekitar Rp 11,2 triliun.
Dalam RDP dengan Komisi VI DPR pekan lalu juga terungkap adanya persaingan bisnis dibalik beredarnya isu negatif mengenai transaksi share swap ini. Hal ini dipicu oleh proses tender yang gagal dimenangkan oleh pihak tertentu.
Informasi yang beredar dilingkungan dewan, dalam proses tender ini sejumlah perusahaan menara ikut diundang untuk melakukan bidding. Namun kemudian mengerucut pada dua perusahaan yaitu PT Tower Bersama, perusahaan yang dibangun dari kecil oleh pengusaha pribumi asal Solo dan PT Sarana Menara Nusantara yang dimiliki oleh Grup Jarum dari Kudus.
Dalam perjalanannya TBIG ditetapkan sebagai pemenang lantaran memberikan penawaran lebih tinggi dan menempatkan Telkom di posisi strategis. TBIG menawarkan monetisasi 100 persen saham Mitratel senilai Rp 11,2 triliun, termasuk kepemilikan 13,7 persen saham TBIG oleh Telkom. Selain itu Telkom berkesempatan untuk menjadi pemegang saham mayoritas di TBIG melalui akuisisi saham publik maupun dari pemegang saham lain.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




