Citilink Kantongi Izin Penerbangan
Senin, 30 Januari 2012 | 13:35 WIB
Dengan mengantungi SIUP, Citilink bisa beroperasi mandiri tanpa dibayang-bayang Garuda
Maskapai penerbangan PT Citilink Indonesia, anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk, telah mengantungi Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) dari otoritas penerbangan sipil nasional pada Jumat (27/1).
Dengan mengantungi SIUP, Citilink bisa beroperasi mandiri tanpa dibayang-bayang Garuda.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti Singayuda Gumay mengungkapkan, SIUP diterbitkan setelah PT Citilink Indonesia memenuhi sejumlah persyaratan teknis dan non-tekhnis. Di antaranya, struktur permodalan dan kepemilikan pesawat yang harus berjumlah 10 karena merupakan maskapai penumpang berjadwal.
"SIUP sudah saya teken pekan lalu, kalau tidak salah Jumat (27/1). Semua persyaratan sudah dipenuhi sama dia (Citilink), kalau soal kapan dipisahkan itu urusan Garuda," ungkap dia di Pangkalan Penjagaan Laut Kelas I Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, hari ini.
Menurut Herry Bakti, sesuai ketentuan UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, PT Citilink Indonesia harus mengantungi SIUP terpisah dari PT Garuda Indonesia, pasalnya layanan yang dibidik Citilink berbeda dengan Garuda. Jika Garuda melayani layanan maksium (full services/maksimum), Citilink membidik layanan minimum (no-frills/low cost carrier/LCC).
Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk Elisa Lumbantoruan sebelumnya mengatakan, pemisahan SIUP sebenarnya tidak umum di dunia penerbangan internasional. Namun demikian perseroan akan mengikuti ketentuan peraturan di Indonesia.
"Penerbitan SIUP akan kami lanjutkan dengan proses pemisahan (spin-off), Citilink yang kami perkirakan bisa dilakukan pada April tahun ini. Semua pesawat Citilink adalah milik Garuda yang kami serahkan melalui proses in-breng," ungkap dia.
Dalam kesempatan itu, Herry Bakti mengatakan, selain Citilink, pihaknya memastikan maskapai Mandala Airlines bisa terbang paling cepat Februari 2012. Mandala Airlines telah memenuhi persyaratan untuk memenuhi proses resertifikasi AOC Operator Certifocate (AOC) sebagai salah salah satu syarat untuk kembali terbang pasca berhenti operasi pada pada 13 Januari 2011.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
Garuda Indonesia Group Percepat Transformasi Kinerja Lewat Penguatan Kapasitas Produksi & Pembenahan Fundamental Bisnis
EKONOMIBERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




