Menkum Tegaskan BUMN Aset Strategis Membangun Ekonomi Nasional
Sabtu, 1 Februari 2025 | 18:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan aset strategis nasional yang memainkan peranan penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
BUMN, kata dia, harus terus bertransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global. Hal ini dapat dicapai melalui restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi, dan refocusing sehingga menciptakan perusahaan yang lebih ramping, fokus, dan bernilai tambah.
"BUMN harus menjadi lebih profesional dan efisien agar mampu bersaing di tingkat global," ujar Supratman dalam rapat kerja tingkat I Komisi VI DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan berdaya saing global, BUMN diharapkan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Supratman menambahkan, BUMN harus berfokus pada pengembangan SDM unggul yang berintegritas dan memiliki wawasan global, akselerasi inovasi dan penguasaan teknologi untuk meningkatkan produktivitas, dan hilirisasi sumber daya alam guna meningkatkan nilai tambah ekonomi.
Dalam delapan Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen untuk mendorong hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, seperti nikel, bauksit, dan tembaga terkait usaha BUMN.
BUMN juga diharapkan menjadi motor penggerak industri strategis, khususnya pada empat sektor. Pertama, energi terbarukan dan kendaraan listrik, guna memperkuat rantai pasok industri.
Kedua, peningkatan kandungan lokal dan substitusi impor, untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Ketiga, konektivitas nasional, dengan pengembangan infrastruktur yang merata di seluruh Indonesia. Keempat, ketahanan energi dan pangan, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, BUMN berperan sebagai agen pembangunan nasional dengan meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui dividen dan pajak.
Untuk mempercepat transformasi BUMN, pemerintah mendukung revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Revisi ini diharapkan dapat memperkuat daya saing BUMN dalam skala global.
Dalam perkembangannya, aturan ini telah mengalami beberapa perubahan, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang bertujuan untuk mengakselerasi persaingan BUMN agar lebih kompetitif di tingkat internasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




