Kesetaraan Media Konvensional dan Digital Perlu Jadi Perhatian
Rabu, 14 Mei 2025 | 18:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah didesak untuk mengambil langkah serius dalam menghadapi penurunan kinerja industri media di Indonesia, yang telah berujung pada maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sektor tersebut.
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan menjelaskan, penurunan ini bukan terjadi secara tiba-tiba. Gejala melemahnya industri media telah terlihat sejak beberapa tahun lalu, dimulai dari runtuhnya sejumlah media cetak, yang kemudian diikuti oleh media penyiaran, seperti televisi, radio, bahkan media daring.
Menurut Herik, kondisi tersebut kini semakin mengkhawatirkan karena mulai menyentuh perusahaan media besar yang sebelumnya dianggap tangguh, tetapi kini menunjukkan tanda-tanda pelemahan.
"Fenomena ini bukan yang pertama dalam perjalanan sejarah media. Namun saat ini yang terdampak adalah sektor penyiaran, dan itu adalah realitas yang sedang kita hadapi," ujar Herik saat ditemui di Sekretariat IJTI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Ia menambahkan, perubahan perilaku masyarakat yang kini lebih memilih mengonsumsi konten melalui platform digital, seperti YouTube, Instagram, dan TikTok menjadi salah satu penyebab utama menurunnya kinerja media televisi. Untuk bisa bertahan, media penyiaran harus segera menyesuaikan model bisnis mereka.
Namun, Herik menilai bahwa produk media konvensional, khususnya televisi, tetap memiliki keunggulan dari segi kualitas. Pasalnya, setiap produk yang ditayangkan telah melalui proses editorial yang ketat dan mengikuti standar penyiaran, seperti kode etik jurnalistik, pemilihan narasumber yang kredibel, serta prinsip keberimbangan informasi (cover both sides).
Hal ini berbeda dengan konten di media sosial yang minim pengawasan dan tidak memiliki kontrol editorial yang memadai.
Selain itu, Herik juga menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia berharap revisi tersebut mampu menjawab ketimpangan antara media konvensional dan platform digital.
Pasalnya, media televisi harus menanggung beban biaya produksi yang besar dan mematuhi regulasi ketat, sementara platform digital dapat beroperasi dengan syarat yang jauh lebih longgar.
"Regulasi ini perlu mencerminkan realitas industri media ke depan. Pemerintah memiliki peran strategis dalam menjaga ekosistem media yang adil dan seimbang," ujar Herik.
Ia menegaskan bahwa keberadaan media konvensional bukan semata persoalan bisnis, melainkan juga bagian dari menjaga nilai-nilai ideologis bangsa.
“Jurnalisme itu fungsinya mendidik, menghibur, menginformasikan, sekaligus mengkritik. Itu yang harus dijaga keberlangsungannya,” pungkasnya terkait kondisi industri media saat ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




