ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

IUP 4 Perusahaan Dicabut, Bahlil: Harus Lindungi Kawasan Geopark

Selasa, 10 Juni 2025 | 11:23 WIB
AD
AD
Penulis: Alfi Dinilhaq | Editor: AD
Menteri ESDM Bahlil dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih saat konferensi pers terkait tambang di Raja Ampat.
Menteri ESDM Bahlil dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih saat konferensi pers terkait tambang di Raja Ampat. (Ist)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pencabutan dilakukan atas dasar pertimbangan lingkungan dan teknis, termasuk hasil verifikasi lapangan serta masukan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Secara lingkungan, apa yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan kepada kami menunjukkan adanya pelanggaran. Kami cek langsung ke lapangan, dan kawasan ini harus dilindungi, terutama karena mengandung kekayaan biota laut dan nilai konservasi yang sangat tinggi,” ujar Bahlil, Selasa (10/6/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, izin tambang tersebut diberikan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan geopark. Kini, status geopark menjadi pertimbangan utama karena wilayah tersebut dinilai strategis untuk dijadikan destinasi wisata berkelas dunia.

“Presiden memberi perhatian khusus untuk menjadikan Raja Ampat sebagai wisata dunia. Maka kami harus mempertimbangkan secara serius dampak lingkungan, status geopark, dan masukan dari pemerintah daerah serta tokoh masyarakat yang telah kami temui,” jelasnya.

Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut yaitu, yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham.

Meski empat IUP resmi dicabut, pemerintah belum mencabut semua izin tambang di wilayah tersebut. Beberapa IUP lain masih dikaji secara menyeluruh dan akan diawasi secara ketat, terutama dalam implementasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), reklamasi, serta pengelolaan kawasan pasca-tambang.

“Bukan berarti semua IUP kami cabut. Ada yang tetap kami awasi ketat. AMDAL-nya harus benar-benar dijalankan, reklamasi harus dilakukan dengan baik, dan kami akan terus memantau implementasinya agar tidak merusak Raja Ampat,” pungkas Bahlil.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

PT IMC Klarifikasi Kapal JKW Mahakam Tak Terkait Tambang Raja Ampat

PT IMC Klarifikasi Kapal JKW Mahakam Tak Terkait Tambang Raja Ampat

NASIONAL
Gambar AI Kerusakan Raja Ampat Marak, ISESS Tekankan Literasi Digital

Gambar AI Kerusakan Raja Ampat Marak, ISESS Tekankan Literasi Digital

NASIONAL
Bareskrim Selidiki Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Bareskrim Selidiki Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

NASIONAL
4 IUP Dicabut, Raja Ampat Tetap Jalankan Pariwisata Berkelanjutan

4 IUP Dicabut, Raja Ampat Tetap Jalankan Pariwisata Berkelanjutan

NASIONAL
IUP Dicabut, 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Terancam Pidana

IUP Dicabut, 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Terancam Pidana

NASIONAL
Nurul Arifin Dukung Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

Nurul Arifin Dukung Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon