Bahlil Minta Masyarakat Bijak Tanggapi Isu Kerusakan di Raja Ampat
Selasa, 10 Juni 2025 | 14:33 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pencemaran lingkungan di Pulau Piaynemo dan Pulau Gag, Raja Ampat.
Ia menegaskan pentingnya menyikapi informasi dengan bijak dan tidak terprovokasi oleh unggahan yang belum tentu benar.
Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025), Bahlil menampilkan sejumlah foto yang mengeklaim terjadinya kerusakan lingkungan di kawasan Piaynemo. Foto-foto tersebut telah diberi label “hoaks” berwarna merah sebagai bentuk bantahan resmi dari pemerintah.
“Ini adalah gambar terbaru dari Piaynemo. Saya mohon kepada saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi. Mari kita pilah mana yang benar dan mana yang tidak. Kita semua ingin yang terbaik untuk negeri ini,” kata Bahlil.
Menanggapi isu kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan, Bahlil mengaku telah meninjau langsung kondisi lapangan di Pulau Gag dan Pulau Piaynemo melalui pemantauan udara.
Hasil peninjauan tersebut menunjukkan bahwa kedua pulau tersebut, termasuk kawasan perairannya, tidak mengalami kerusakan sebagaimana yang ramai diberitakan.
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas PT Gag Nikel, satu-satunya perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Gag, berjalan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal).
“Kondisi laut dan terumbu karang masih sangat baik. Silakan dilihat sendiri. Kami melakukan pengecekan langsung, tidak hanya menerima laporan,” tegasnya.
Dalam kunjungannya ke Pulau Gag, Bahlil turut bertemu dengan warga setempat yang berjumlah sekitar 700 jiwa dari 300 kepala keluarga. Ia menjelaskan bahwa dari total luas Pulau Gag sebesar 13.136 hektare, aktivitas pertambangan hanya mencakup sekitar 260 hektare. Dari jumlah tersebut, 130 hektare telah direklamasi untuk pemulihan lingkungan.
Atas dasar masukan dari tokoh masyarakat dan pemerintah daerah, pemerintah pusat telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di luar Pulau Gag. Keempat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa.
Sementara itu, PT GAG Nikel tetap beroperasi karena memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah untuk tahun 2025 serta memegang status kontrak karya sejak 1998.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




