Peluang Investasi Swasta pada Sektor Transportasi Capai Rp 2.166 T
Rabu, 11 Juni 2025 | 20:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah membuka peluang investasi swasta senilai Rp 2.166 triliun di sektor transportasi yang mencakup moda darat, laut, dan udara. Langkah ini diambil sebagai respons atas keterbatasan anggaran negara dalam membiayai pembangunan infrastruktur secara menyeluruh.
Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Odo RM Manuhutu menyampaikan, pemerintah siap memfasilitasi dan membuka ruang seluas-luasnya bagi sektor swasta untuk turut berperan aktif dalam pembangunan infrastruktur nasional.
"Ada lebih dari Rp 2.000 triliun potensi yang bisa datang dari sektor swasta. Kami terbuka menyambut keterlibatan mereka jika ingin mengambil peran lebih besar dalam investasi ini. Ini merupakan langkah besar," ujar Odo dalam diskusi International Conference on Infrastructure (ICI) di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, peran pemerintah tidak hanya sebatas menyediakan anggaran, melainkan juga menciptakan ekosistem investasi yang kondusif dan menarik bagi swasta.
"Kita tahu banyak tantangan ke depan, dan tugas kami adalah memfasilitasi agar seluruh potensi ini dapat dimaksimalkan," imbuh Odo.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi kebijakan sebagai bentuk dukungan kepada sektor swasta. Salah satu isu yang disorot adalah penanganan truk dengan muatan berlebih yang kerap merusak jalan dan membebani biaya pemeliharaan.
"Kerugian akibat truk kelebihan muatan mencapai Rp 43 miliar. Karena itu, kami tengah menyusun rencana aksi seperti digitalisasi sistem pengawasan, pemberian insentif kepada pelaku usaha agar patuh regulasi, serta deregulasi di sektor transportasi guna meningkatkan efisiensi," tegas Odo.
Dengan meningkatnya peran serta swasta, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur transportasi ke depan dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan berkelanjutan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




