ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemerintah Tegaskan Pungutan Pajak E-Commerce Bukan Pajak Baru

Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:11 WIB
EM
AD
Penulis: Erfan Maruf | Editor: AD
Ilustrasi E-commerce
Ilustrasi E-commerce (Pixabay/andrespradagarcia)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pungutan pajak pada platform e-commerce bukan merupakan kebijakan baru, melainkan langkah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor nonformal yang selama ini belum tergarap maksimal.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, penarikan pajak dari sektor nonformal di platform digital sebenarnya telah diatur sejak lama.

Namun, implementasinya belum sepenuhnya optimal. Karena itu, pemerintah menggandeng platform e-commerce untuk membantu dalam proses pemungutan pajak.

ADVERTISEMENT

“Soal kebijakan tersebut akan terus kami komunikasikan secara baik. Yang jelas, ini bukan pajak baru. Ini murni terkait administrasi perpajakan dan kami meminta kemitraan dari platform e-commerce untuk membantu sebagai pemungut,” ujar Febrio di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Ia mencontohkan beberapa platform digital yang selama ini telah berperan sebagai pemungut pajak, seperti Google dan Netflix. Keduanya telah menjalankan kewajiban memungut pajak atas layanan digital yang digunakan oleh masyarakat Indonesia.

“Selama ini sudah banyak platform yang menjadi pemungut pajak, seperti Google, Netflix, dan lainnya. Nah, kami kini ingin menambah kemitraan dengan platform e-commerce. Jadi, ini bukan pajak baru, melainkan pajak yang memang sudah seharusnya dibayarkan,” jelas Febrio.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Rosmauli menyampaikan, kebijakan ini dilandasi oleh upaya pemerintah untuk menciptakan perlakuan yang adil antara pelaku UMKM daring dan luring.

“Saat ini, rencana penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak masih dalam tahap pembahasan,” pungkas Rosmauli.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Purbaya Batalkan Pajak untuk E-Commerce

Purbaya Batalkan Pajak untuk E-Commerce

EKONOMI
Purbaya Tunda Pungut Pajak E-Commerce hingga Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Purbaya Tunda Pungut Pajak E-Commerce hingga Ekonomi Tumbuh 6 Persen

EKONOMI
Pajak Pedagang Online Ditunda demi Jaga Daya Beli Masyarakat

Pajak Pedagang Online Ditunda demi Jaga Daya Beli Masyarakat

EKONOMI
Menkeu Purbaya Tunda Penunjukan E-Commerce Pemungut Pajak PPh 22

Menkeu Purbaya Tunda Penunjukan E-Commerce Pemungut Pajak PPh 22

EKONOMI
Pemungutan Pajak di E-Commerce Tak Akan Naikkan Harga Barang

Pemungutan Pajak di E-Commerce Tak Akan Naikkan Harga Barang

EKONOMI
Ini Alasan DJP Minta Marketplace Tarik Pajak dari Pedagang

Ini Alasan DJP Minta Marketplace Tarik Pajak dari Pedagang

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon