ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Demi Ekonomi RI Melesat, Pemerintah Dorong Transportasi Terintegrasi

Rabu, 2 Juli 2025 | 12:52 WIB
V
AD
Penulis: Vinnilya | Editor: AD
Menko Infrastruktur AHY dan Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian/lembaga di kantor Kemenko Infrastruktur, Selasa 1  Juli 2025.
Menko Infrastruktur AHY dan Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian/lembaga di kantor Kemenko Infrastruktur, Selasa 1 Juli 2025. (Beritasatu.com/Vinnilya)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah menekankan pentingnya pengembangan sistem transportasi nasional yang terintegrasi. Langkah ini dinilai krusial demi mencapai proyeksi International Monetary Fund (IMF) bahwa Indonesia berpotensi menjadi ekonomi terbesar ke-7 di dunia pada 2030 berdasarkan GDP berdasarkan daya beli (PPP).

"Rasanya, tidak ada alasan lain selain kita fokus untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur, mendukung sistem transportasi yang semakin efisien dan terintegrasi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian/lembaga di kantor Kemenko Infrastruktur, Selasa (1/7/2025).

AHY menilai sistem transportasi yang efisien dan saling terhubung akan menjadi tulang punggung pergerakan nasional, terutama di Pulau Jawa, sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi.

ADVERTISEMENT

Untuk mewujudkan visi tersebut, ia mendorong percepatan penyusunan sejumlah regulasi, salah satunya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kereta cepat. Regulasi ini diharapkan mampu menjadi acuan koordinasi dan penanganan berbagai isu dalam pembangunan dan pengoperasian proyek-proyek kereta cepat.

Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya penyelesaian revisi Peraturan Presiden terkait kereta cepat serta mengusulkan pembentukan satuan tugas (task force) khusus demi memastikan implementasi kebijakan berjalan maksimal di lapangan.

Sebagai langkah jangka panjang, AHY menyebut penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) menjadi prioritas. RUU ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang menyatukan perencanaan dan pengelolaan transportasi secara lintas moda dan lintas wilayah.

"Tentunya ini semua perlu kita integrasikan, sehingga perencanaan dan pengelolaan sistem transportasi nasional lintas moda dan juga lintas wilayah semakin baik ke depan," pungkas AHY.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pemkab Lebak dan KAI Kolaborasi Tata Jalur KA Rangkasbitung-Merak

Pemkab Lebak dan KAI Kolaborasi Tata Jalur KA Rangkasbitung-Merak

BANTEN

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon