Trump Kenakan Kanada Tarif Impor 35 Persen Mulai Agustus
Jumat, 11 Juli 2025 | 10:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, kembali memicu ketegangan perdagangan dengan mengancam akan menaikkan tarif impor barang dari Kanada menjadi 35% mulai 1 Agustus 2025. Langkah ini merupakan respons atas kebijakan balasan tarif yang diberlakukan Ottawa terhadap barang-barang dari AS.
Melansir CNBC, Jumat (11/7/2025), dalam sebuah surat yang dipublikasikan melalui akun Truth Social miliknya, Trump menyampaikan langsung keluhannya kepada Perdana Menteri Kanada Mark Carney.
Ia menuduh pemerintah Kanada tidak bersikap kooperatif dan justru memilih memberlakukan tarif balasan. Dalam surat tersebut, Trump juga mengaitkan kebijakan tarif dengan isu peredaran fentanyl, menyatakan bahwa jika Kanada bekerja sama menghentikan penyebaran narkotika tersebut, maka revisi tarif masih dapat dipertimbangkan.
Trump menegaskan bahwa tarif 35% tersebut akan berdiri di luar tarif sektoral yang sudah lebih dahulu dikenakan kepada Kanada.
Saat ini, Kanada telah dikenai tarif sebesar 50% untuk impor baja dan aluminium, 25% untuk produk otomotif, serta akan menghadapi tarif 50% untuk tembaga mulai bulan depan.
Trump juga memperingatkan bahwa setiap langkah pembalasan dari pihak Kanada akan dibalas dengan penambahan tarif lebih lanjut. Ia menekankan bahwa barang-barang yang dialihkan pengirimannya untuk menghindari tarif baru juga akan dikenai pungutan tambahan.
Dalam surat yang sama, Trump menyampaikan bahwa hubungan dagang dengan Kanada dinilai tidak seimbang dan menimbulkan defisit perdagangan yang membahayakan ekonomi serta keamanan nasional AS. Ia juga menyoroti berbagai hambatan perdagangan tarif dan nontarif yang menurutnya membuat AS merugi.
Secara terpisah dalam wawancara dengan NBC, Trump menyatakan niatnya untuk memberlakukan tarif menyeluruh sebesar 15% hingga 20% terhadap sebagian besar mitra dagang AS, naik dari tarif umum 10% saat ini.
Saat ini, impor dari Kanada ke AS dikenakan tarif sebesar 25% atas tuduhan keterlibatan negara tersebut dalam penyebaran fentanyl, meski ada pengecualian bagi barang yang mematuhi ketentuan dalam perjanjian USMCA. Barang-barang energi dari Kanada dikenakan tarif lebih rendah, yakni 10%.
Surat ancaman tarif ini muncul setelah pertemuan kedua negara pada 29 Juni lalu, dengan kesepakatan untuk melanjutkan perundingan dagang dengan target kesepakatan pada 21 Juli.
Sebelumnya, Trump sempat mengancam mengakhiri negosiasi setelah Kanada enggan mencabut pajak layanan digital terhadap perusahaan-perusahaan asal AS. Namun, Ottawa kemudian membatalkan kebijakan tersebut guna membuka kembali jalur dialog perdagangan.
Sebagai balasan atas berbagai tarif dari AS, Kanada telah menerapkan tarif sebesar 25% terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar USMCA, serta sejumlah produk ekspor AS, seperti baja, aluminium, komputer, pakaian, dan makanan sejak awal tahun ini.
Menurut data dari Biro Sensus AS, total perdagangan barang antara kedua negara mencapai US$ 761,8 miliar pada 2024. Namun, Washington mencatatkan defisit sebesar US$ 62 miliar, yang pada lima bulan pertama 2025 sudah meningkat 9,8% menjadi US$ 25,6 miliar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




