ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Prabowo Setujui Anggaran Pembangunan IKN Rp 48,8 T hingga 2028

Senin, 14 Juli 2025 | 11:38 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. (Beritasatu.com/Fito Akhmad Erlangga)

Kalimantan Timur, Beritasatu.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengatakan anggaran pembangunan IKN yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, hingga 2028 disetujui sekitar Rp 48,8 triliun.

"Kepala negara (Presiden Prabowo Subianto) telah setujui kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga 2028 sekitar Rp 48,8 triliun," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, seperti dilansir dari Antara, Senin (14/7/2025).

Dana tersebut, menurut Basuki, digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan strategis tahap kedua yang menjadi fondasi IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

ADVERTISEMENT

Anggaran kelanjutan pembangunan IKN dikucurkan setiap tahun dan pada 2026 ditetapkan Rp 5,05 triliun. Tetapi Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran Rp 16,13 triliun.

"Kami usulkan tambahan anggaran untuk 2026 Rp 16,13 triliun, di luar pagu indikatif yang ditetapkan Rp 5,05 triliun. Agar (dapat) memenuhi (pembangunan) sesuai jadwal 2025-2026, Otorita IKN butuhkan anggaran dari Rp 5,05 triliun ditambah Rp 16,13 triliun, menjadi Rp 21,18 triliun pada 2026," kata Basuki.

Ia mengatakan usulan tambahan dana pelaksanaan pembangunan pada 2026 tersebut untuk memastikan kelanjutan pembangunan IKN tahap kedua, yang meliputi pembangunan perkantoran dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukung lainnya.

Usulan tersebut, menurut Basuki, disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan melalui Surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 Tanggal 4 Juli 2025.

"Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pembangunan ekosistem yudikatif dan legislatif rampung dan operasional pada 2028," tuturnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

NASIONAL
IKN Akan Punya Dapil Khusus pada Pemilu 2029

IKN Akan Punya Dapil Khusus pada Pemilu 2029

NASIONAL
Hadapi Perkembangan Teknologi, IKN Kembangkan Ekstrakurikuler Robotika

Hadapi Perkembangan Teknologi, IKN Kembangkan Ekstrakurikuler Robotika

OTOTEKNO
50 Staf Gibran Mulai Berkantor di IKN

50 Staf Gibran Mulai Berkantor di IKN

NUSANTARA
IKN Diserbu 143.126 Pengunjung Selama Libur Lebaran 2026

IKN Diserbu 143.126 Pengunjung Selama Libur Lebaran 2026

NUSANTARA
Gelar Salat Id Perdana, Masjid Negara IKN Siap Tampung 7.500 Jemaah

Gelar Salat Id Perdana, Masjid Negara IKN Siap Tampung 7.500 Jemaah

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon