Plus-Minus Keputusan Menkeu Purbaya Guyur Himbara Rp 200 Triliun
Senin, 15 September 2025 | 16:50 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan dana Rp 200 triliun ke lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ekonom sekaligus guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Telisa Aulia Falianty, menilai keputusan tersebut memiliki sisi positif sekaligus potensi risiko yang perlu dicermati. Telisa mengatakan, langkah itu dapat dianggap sebagai terobosan baru karena menjadi kebijakan yang belum pernah dilakukan sebelumnya.
“Pertama, saya ingin melihat secara positif dahulu bahwa ini ada terobosan kebijakan. Sebetulnya apa yang disampaikan oleh menteri baru adalah ingin adanya terobosan kebijakan melalui hal yang selama ini belum terpikirkan atau dilakukan,” ungkap Telisa, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, keputusan itu muncul sebagai respons pemerintah atas kebutuhan mengatasi rendahnya likuiditas dan perlambatan pertumbuhan kredit di dalam negeri.
“Pak Menteri mungkin berpikir dana pemerintah bisa membantu melonggarkan masalah rendahnya likuiditas dan pertumbuhan kredit,” ujar Telisa.
Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dikaji secara mendalam, terutama dari sisi regulasi. Beberapa pihak menilai perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut terhadap aturan dalam Undang-Undang Perbendaharaan Negara terkait batasan penggunaan dana.
Selain itu, Telisa juga menyoroti risiko penggunaan dana yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL). Menurutnya, SAL sejatinya berfungsi sebagai buffer ketika negara menghadapi kebutuhan mendesak, seperti lonjakan harga minyak.
“Seandainya SAL sudah dihabiskan untuk diguyur keluar, dikhawatirkan pemerintah tidak punya cadangan lagi,” jelasnya.
Oleh karenanya, Telisa menilai seharusnya pemerintah menyalurkan dana Rp 200 triliun itu secara bertahap, mulai dengan jumlah lebih kecil, misalnya Rp 50 triliun, sambil mengevaluasi dampaknya terhadap inflasi dan efektivitas dalam mendorong kredit.
“Untuk menghindari risiko-risiko, harus bertahap, jadi mungkin di awal Rp 50 triliun dulu, kita lihat dampaknya ke inflasi seperti apa kemudian apakah cukup efektif dalam mendorong pertumbuhan kredit,” katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




