ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kucuran Rp 200 T ke Himbara Harus Disalurkan ke Sektor Riil

Selasa, 23 September 2025 | 11:05 WIB
CS
AD
Penulis: Chesa Andini Saputra | Editor: AD
Ekonom senior Universitas Indonesia Lana Soelistianingsih.
Ekonom senior Universitas Indonesia Lana Soelistianingsih. (Beritasatu TV/Ist)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa langsung meluncurkan sejumlah kebijakan yang dinilai masyarakat ‘lebih berani’.

Salah satunya adalah penyaluran dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk meningkatkan perekonomian Tanah Air.

Meski demikian, ekonom senior Universitas Indonesia Lana Soelistianingsih menilai, dampak kebijakan tersebut baru bisa diukur setelah berjalan setidaknya tiga bulan, terutama terkait penurunan suku bunga kredit bank.

ADVERTISEMENT

“Efeknya mungkin baru terlihat sekitar tiga bulan dari pernyataan Pak Menkeu di awal September ini. Karena perbankan tidak bisa serta-merta langsung menurunkan suku bunga,” ujar Lana kepada Beritasatu.com di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, bank perlu waktu untuk memilah dan melakukan survei sesuai ketentuan masing-masing. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya monitoring agar kebijakan benar-benar efektif.

“Nah yang penting adalah bagaimana memonitoring atas program-program tersebut, sehingga benar-benar efektif dan terlaksana,” tegasnya.

Jika pengawasan lemah, dana tersebut berisiko dianggap hanya sebagai tambahan permodalan bank. Padahal, tujuan utamanya adalah mendorong penyaluran kredit produktif terutama ke sektor riil.

“Dana Rp 200 triliun tadi akan lebih berdampak bagus kalau disalurkan pada sektor-sektor yang bisa menimbulkan multiplier efek. Misalnya ke sektor yang berbasis tenaga kerja banyak perhotelan, pariwisata,” jelas Lana.

Kalau tidak, bank bisa saja menyalurkannya ke sektor yang hanya menguntungkan bagi mereka.

Ia menambahkan, monitoring dapat dilakukan baik oleh divisi internal khusus maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika berjalan sesuai tujuan, tambahan dana ini akan memperkuat likuiditas perbankan dan menekan suku bunga kredit.

“Yang lebih diinginkan lagi untuk perekonomian adalah suku hubungan kredit, supaya kredit ini menjadi lebih murah dibandingkan sebelumnya.”

Lana juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan membebani APBN karena berasal dari dana endapan pemerintah yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Stimulus dan Dana Rp 200 T Bisa Dongkrak Ekonomi RI Capai 5 Persen

Stimulus dan Dana Rp 200 T Bisa Dongkrak Ekonomi RI Capai 5 Persen

EKONOMI
Bank Disuntik Rp 200 T, Asosiasi Harap Kredit Pembiayaan Otomotif Naik

Bank Disuntik Rp 200 T, Asosiasi Harap Kredit Pembiayaan Otomotif Naik

EKONOMI
Demi Multiplier Effect, Dana Rp 200 Triliun di Bank Harus Diawasi

Demi Multiplier Effect, Dana Rp 200 Triliun di Bank Harus Diawasi

EKONOMI
Jika Kredit Fiktif Rp 200 T Terbukti, Purbaya: Tangkap dan Dipecat!

Jika Kredit Fiktif Rp 200 T Terbukti, Purbaya: Tangkap dan Dipecat!

EKONOMI
Sentil Menkeu Soal Rp 200 Triliun, Tompi: Bunga Masih Tinggi Saja!

Sentil Menkeu Soal Rp 200 Triliun, Tompi: Bunga Masih Tinggi Saja!

LIFESTYLE
Dampak Suntikan Rp 200 T ke Bank Himbara Akan Terlihat dalam 4 Bulan

Dampak Suntikan Rp 200 T ke Bank Himbara Akan Terlihat dalam 4 Bulan

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon