Menperin Segera Buat Aturan Food Tray MBG Wajib SNI
Sabtu, 27 September 2025 | 05:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah membuat aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk food tray atau ompreng untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini imbas ramai diperbincangkan soal temuan ompreng MBG yang mengandung minyak babi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menerangkan, hal ini sebagai cara pemerintah untuk memastikan kualitas ompreng MBG terjaga. Untuk itu pihaknya sedang menggodok aturannya mengenai SNI tersebut.
"Program ini kita sekarang sedang menyusun SNI food tray itu wajib. Jadi akan kita wajibkan standarnya 304 at least," kata Agus saat ditemui di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Agus menegaskan, ompreng akan dilarang beredar apabila standarnya di bawah yang telah ditetapkan. Standar yang ditetapkan adalah stainless steel 304.
"Kalau dia tidak punya standar 304 maka tidak boleh beredar di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia," kata dia
Dia memastikan aturan itu akan segera diluncurkan. Sebab hal ini penting untuk kelangsungan program utama Presiden Prabowo.
"Ini sekarang secepatnya kita lagi lagi rumuskan. Ini juga dalam rangka kita mendukung program mulia dari Bapak Presiden program MBG. Itu memang output-nya dalam harapan kita supaya anak-anak betul-betul sehat. Jadi kita akan segera menerbitkan SNI wajib bagi food tray food grade. Pasti tahun ini," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




