ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemerintah Diminta Beri Sanksi Berat bagi Importir Baju Bekas

Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:35 WIB
BI
AD
Penulis: Bambang Ismoyo | Editor: AD
Penggerebekan gudang tempat penyimpanan pakaian bekas atau thrifting di Jambi.
Penggerebekan gudang tempat penyimpanan pakaian bekas atau thrifting di Jambi. (M. Husen)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah didesak untuk segera menyelesaikan permasalahan seputar aktivitas impor baju bekas alias thrifting. Hal ini tentu memberikan dampak negatif bagi pelaku UMKM dan industri tekstil di Tanah Air.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun mengungkapkan, pemerintah harus segera menangkap para importir baju bekas, yang hingga kini masih banyak yang berkeliaran. Setelahnya, pemerintah harus memberikan sanksi yang diharapkan dapat membuat jera para importir.

Ali Mahsun membeberkan, sanksi yang diberikan jangan hanya penyitaan barang impor dalam hal ini pakaian bekas. Namun seperti denda, pidana, hingga tidak diperbolehkan lagi melakukan aktivitas impor seumur hidup.

ADVERTISEMENT

"Pelaku harus ditangkap, disita, dibumihanguskan, dipidanakan, didenda, dan tidak boleh menjadi importir seumur hidup. Saya kira itu cukup," ungkap Ali Mahsun pada program Beritasatu Utama dikutip, Kamis (30/10/2025).

Ia mendukung penuh langkah pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan memperketat aktivitas impor pakaian bekas di Tanah Air.

Ali Mahsun mengungkapkan, terdapat persoalan serius yang menyangkut ekonomi nasional, keberlangsungan UMKM, hingga potensi kebocoran pendapatan negara dari adanya aktivitas penjualan pakaian bekas alias thrifting di dalam negeri. Oleh karenanya, perlu dilakukan tindak lanjut oleh pemerintah.

Dirinya melanjutkan, impor baju bekas yang masuk ke Indonesia tidak hanya melanggar ketentuan perdagangan, tetapi juga berdampak besar terhadap industri tekstil dalam negeri. Produk tekstil lokal harus bersaing dengan barang bekas impor yang harganya jauh lebih murah, sehingga banyak pelaku UMKM kesulitan bertahan.

"Ini merugikan bahkan mematikan industri tekstil dalam negeri. Serta menghambat pertumbuhan UMKM," bebernya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Penyederhanaan Regulasi Bisa Jadi Kunci Hilangkan Thrifting

Penyederhanaan Regulasi Bisa Jadi Kunci Hilangkan Thrifting

EKONOMI
Wacana Penerapan Pajak Ditolak, Thrifting Ilegal di Indonesia

Wacana Penerapan Pajak Ditolak, Thrifting Ilegal di Indonesia

EKONOMI
Menteri Maman Ungkap Bersih-bersih Pasar Akan Bantu Produk Lokal

Menteri Maman Ungkap Bersih-bersih Pasar Akan Bantu Produk Lokal

EKONOMI
Temui Pedagang Thrifting, Menteri UMKM Janji Carikan Solusi

Temui Pedagang Thrifting, Menteri UMKM Janji Carikan Solusi

EKONOMI
Thrifting Ditolak Purbaya, Menteri Maman Cari Jalan Tengah

Thrifting Ditolak Purbaya, Menteri Maman Cari Jalan Tengah

EKONOMI
Tegas! Purbaya Tutup Peluang Legalisasi Thrifting meski Didorong DPR

Tegas! Purbaya Tutup Peluang Legalisasi Thrifting meski Didorong DPR

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon