Antam Sabet Penghargaan Eco-Innovation di Apresiasi ESG 2025
Jumat, 21 November 2025 | 18:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - PT Aneka Tambang (Tbk) atau Antam menyabet penghargaan Eco-Innovation dalam gelaran Apresiasi ESG 2025 yang diinisiasi oleh B-Universe di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Dalam acara ini, Corporate Secretary Division Head Antam, Wisnu Danandi Haryanto menerima penghargaan tersebut.
Adapun penghargaan Eco-Innovation diberikan Antam lewat pencapaian dan program-program yang telah diselenggarakan oleh perusahaan tersebut. Antara lain melalui program “Kelapa Terpadu”, yakni pemanfaatan limbah sabut kelapa menjadi coconet, cocopeat, dan cocopot untuk reklama lahan tambang serta pemberdayaan masyarakat lokal. Kemudian, program “Sampah Jadi Emas", yakni Inisiatif bank sampah berbasis komunitas di mana masyarakat menukar sampah terpilah dengan logam mulia Antam sebagai bentuk ekonomi sirkular.
Terakhir, inovasi operasional tambang ramah lingkungan, yakni penggunaan ban bekas untuk perbaikan jalan tambang, sistem pengendalian sedimen berbasis gravitasi, dan penerapan 3R (reduce, reuse, recycle) limbah non-B3.
B-Universe kembali menyelenggarakan Apresiasi ESG 2025 untuk menghargai perusahaan yang berkomitmen pada ESG dan memotivasi organisasi lainnya.
Penghargaan diberikan dalam delapan kategori: Environment & Sustainability, Social & Circular Economy, Governance & Transparency, Eco-Innovation, Community Empowerment, Social Innovation, Certified Governance, dan Governance Training.
Penilaian Apresiasi ESG 2025 menggunakan riset kualitatif dan kuantitatif oleh tim riset Datasatu.com, redaksi BeritaSatu, dan tim independen Jerry Marmen. Tahap awal meliputi pengumpulan data sekunder (laporan keberlanjutan, publikasi, media) untuk menentukan nominasi berdasarkan indikator E (efisiensi energi, inovasi hijau), S (pemberdayaan masyarakat, kontribusi sosial), dan G (transparansi, operasional berkelanjutan, peningkatan SDM).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




