KPP Cilandak Siap Dampingi Penuh Wajib Pajak dalam Penggunaan Coretax
Kamis, 22 Januari 2026 | 01:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cilandak memastikan pendampingan bagi wajib pajak tetap tersedia dalam penggunaan sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak. Pendampingan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan, khususnya menjelang masa pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT).
Kepala KPP Pratama Jakarta Cilandak Muslimin mengatakan pendampingan menjadi bagian penting dari strategi pelayanan agar wajib pajak dapat menggunakan Coretax dengan nyaman dan efektif. Skema pendampingan akan disesuaikan dengan tingkat kompleksitas permasalahan yang dihadapi wajib pajak.
“Selalu ada, selalu ada pendampingan dari kami. Bahkan rencana kami ke depan, ketika jumlah wajib pajak agak banyak, kita mungkin akan terapkan dua strategi,” katanya kepada Beritasatu.com di KPP Pratama Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan untuk kebutuhan sederhana, pihaknya dapat menerapkan pola pendampingan one to many melalui kelas pajak. Dengan skema ini, satu atau dua petugas dapat melayani beberapa wajib pajak secara bersamaan dalam satu ruangan.
“Kalau urusannya simple, mungkin kita bisa kumpulkan dalam satu ruangan, bentuk kelas pajak, sehingga satu dua petugas kita bisa melayani banyak orang secara bersamaan,” ujarnya.
Namun, menurutnya untuk permasalahan yang lebih kompleks seperti perubahan data atau kendala teknis tertentu akan menerapkan pendampingan secara individual. Pendekatan one on one dinilai lebih efektif agar solusi dapat diberikan secara tepat.
“Tetapi ketika misalnya permasalahan agak berat, ada perubahan data apa segala macam, mungkin kita dampingi satu per satu. Selalu ada pendampingan dari kita,” jelasnya.
Muslimin menegaskan kesiapan KPP Cilandak tidak hanya dari sisi sistem, tetapi juga sumber daya manusia dan fasilitas pelayanan. Seluruh pegawai telah disiapkan untuk terlibat aktif dalam pelayanan pelaporan SPT melalui Coretax.
“Kita siapkan, selalu kita siapkan. Lebih cepat lebih nyaman untuk menghindari penumpukan. Kita juga sayang kalau waktu wajib pajak terbuang cukup banyak di KPP,” tuturnya.
Ia pun mengimbau wajib pajak untuk segera mengaktivasi akun Coretax dan melaporkan SPT lebih awal. Menurutnya, kondisi sistem Coretax saat ini relatif stabil dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Nah makanya lebih cepat daftar akun, lebih cepat lapor, lebih bagus. Apalagi sekarang Coretax lagi bagus, lancar, dan harapan kami ke depan kondisinya tetap seperti ini,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




