ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

RI Incar Posisi Dewan di ICAO

Jumat, 3 Februari 2012 | 12:50 WIB
FB
B
Ilustrasi: pesawat
Ilustrasi: pesawat (Antara)
Keuntungan Indonesia menjadi anggota dewan ICAO adalah memiliki hak suara sehingga bisa menjembatani aspriasi dan kepentingan negara.

Indonesia mengincar posisi anggota dewan di organisasi penerbangan sipil internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) seiring peningkatkan kualitas dunia penerbangan dalam negeri.

Diharapkan, bisa terealisasi pada 2013 mendatang.

"Sejak tahun 2001, Indonesia tidak pernah menjadi anggota dewan (ICAO), sementara sudah cukup urgen melihat perkembangan dunia penerbangan kita," kata Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susantono, dalam telewicara, Jakarta, hari ini.
 
Sepanjang 2011, pergerakan penumpang pesawat di Indonesia mencapai 125 juta atau naik dari 106 juta pergerakan penumpang di tahun 2010. Menurutnya, keuntungan menjadi anggota dewan ICAO adalah memiliki hak suara sehingga bisa menjembatani aspriasi dan kepentingan negara.
 
"Kita bisa berpartisipasi aktif dan punya suara sendiri kalau jadi anggota dewan. Jadi, bisa langsung suarakan apa yang menjadi kepentingan  kita," ungkap Bambang.

Wamenhub menambahkan, ada 36 anggota dewan dari 190 negara anggota ICAO. Untuk mendapatkan kursi anggota dewan di 2013 mendatang, lanjut dia, Indonesia sudah menggelar dialog-dialog dengan negara lain.

"Kita kan juga sudah membuka kantor perwakilan Indonesia untuk ICAO di Montreal, diharapkan bisa membuka hubungan diplomasi untuk memuluskan rencana ini," tandas Bambang.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon