ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pajak Katalis Pertumbuhan, Bukan Lokomotif Ekonomi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:36 WIB
JG
AD
Penulis: Juan Ardya Guardiola | Editor: AD
Chairman & Founder AGRA Roy Mandey.
Chairman & Founder AGRA Roy Mandey. (Beritasatu.com/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Founder & Chairman Affiliation Global Retail Association (AGRA) Roy Mandey menegaskan pajak seharusnya berperan sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi, bukan dijadikan lokomotif utama penggerak ekonomi nasional.

"Pajak itu sebenarnya catalyst (katalis). Jangan dijadikan lokomotif. Bukan karena pajak segala sesuatu itu bertumbuh. Yang jadi lokomotifnya adalah industrialnya, sektor manufakturnya, dan sektor riilnya," ujar Roy kepada Beritasatu.com di Hotel Mulia Senayan, Rabu (11/2/2026).

Pernyataan itu disampaikan seusai dirinya menjadi narasumber dalam acara The Forum: B-Universe. Roy menekankan, reformasi pajak seharusnya berfokus pada penyederhanaan dan efektivitas, bukan sekadar memindahkan angka target penerimaan.

ADVERTISEMENT

Ia mengingatkan, kebijakan yang memaksakan peningkatan pajak tanpa memperhatikan produktivitas industri berpotensi mendorong kenaikan harga dan menekan daya beli masyarakat.

"Integrasi supply chain dan kestabilan harga harus tercapai dahulu, baru pajaknya mengikuti. Jika dibalik, daya beli tidak akan mampu," tegasnya.

Roy menyarankan pemerintah belajar dari Vietnam yang mampu mencatat pertumbuhan ekonomi hingga 8,2%. Menurutnya, Vietnam menjadikan pajak sebagai akselerator untuk menarik foreign direct investment (FDI) melalui insentif seperti tax holiday hingga 30 tahun dan pemotongan pajak pada masa awal operasional.

Terkait target penerimaan pajak 2026 yang naik 22% menjadi sekitar Rp 2.357,7 triliun, Roy meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan pajak konvensional, seperti PPh dan PPN. Ia mendorong ekstensifikasi ke sektor baru, termasuk ekonomi digital, shadow economy, pajak karbon, hingga kripto.

"Jangan industrinya sudah jalan baru dipikirkan. Mulai sekarang dong," imbuhnya.

Roy juga mengkritik pendekatan sosialisasi sistem perpajakan baru, yakni Core Tax Administration System (CTAS). Menurutnya, istilah tersebut terlalu teknis dan sulit dipahami masyarakat awam.

"Cortex (Core Tax) itu bahasa Inggris, susah dimengerti. Coba bicara sama ibu-ibu warung atau di wilayah Indonesia Timur, mereka tidak mengerti. Dahulu ada Posyandu untuk kesehatan, kenapa tidak ada pos pajak?" ujarnya.

Ke depan, Roy berharap kebijakan perpajakan tidak hanya bersifat top down, melainkan membangun literasi dan kesadaran publik. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap oknum perpajakan yang berbuat curang demi menjaga kepercayaan masyarakat.

"Masyarakat harus yakin bahwa pajak yang diberikan benar-benar untuk mendukung negara," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bos DJP Turunkan Permintaan Anggaran Jadi Rp 5,402 Triliun

Bos DJP Turunkan Permintaan Anggaran Jadi Rp 5,402 Triliun

EKONOMI
DJP Sebut PP 20 Tahun 2026 Jadi Evolusi Kebijakan Pajak UMKM

DJP Sebut PP 20 Tahun 2026 Jadi Evolusi Kebijakan Pajak UMKM

EKONOMI
Kemenhub Sebut Pajak Nol Persen Suku Cadang Pesawat Segera Terbit

Kemenhub Sebut Pajak Nol Persen Suku Cadang Pesawat Segera Terbit

EKONOMI
Purbaya Sebut Penerimaan Pajak Tumbuh 22,1 Persen Capai Rp 834,4 T

Purbaya Sebut Penerimaan Pajak Tumbuh 22,1 Persen Capai Rp 834,4 T

EKONOMI
Pajak untuk Selebgram hingga Influencer Bakal Naik, Ini Dasar Hukumnya

Pajak untuk Selebgram hingga Influencer Bakal Naik, Ini Dasar Hukumnya

EKONOMI
Pemerintah Revisi Aturan Pajak UMKM, Omzet Suami-Istri Digabung

Pemerintah Revisi Aturan Pajak UMKM, Omzet Suami-Istri Digabung

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon