Target Pajak 2025 Tidak Tercapai Dinilai Cerminkan Kondisi Ekonomi
Kamis, 12 Februari 2026 | 10:23 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pengamat kebijakan fiskal, Bawono Kristiaji menilai tidak tercapainya penerimaan pajak negara pada 2025 tidak dapat dilepaskan dari dinamika ekonomi riil yang terjadi sepanjang tahun ini.
“Pajak sangat berkaitan dengan kondisi ekonomi. Apa yang terjadi pada penerimaan pajak pada dasarnya merupakan refleksi dari kondisi ekonomi itu sendiri,” ujar Bawono dalam diskusi The Forum B-Universe bertema Reformasi Pajak: Mencari Formulasi Jitu untuk Mendorong Geliat Ekonomi di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (11/2/2025).
Menurut Bawono, meskipun secara agregat pertumbuhan ekonomi mencapai 5,11%, terdapat sejumlah distorsi dan gangguan, terutama di sektor komoditas, yang berdampak pada kinerja perusahaan dan konsumsi domestik.
Ia menjelaskan, struktur penerimaan pajak Indonesia sangat bergantung pada dua pos utama, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri dan Pajak Penghasilan (PPh). Kedua komponen ini sangat sensitif terhadap pergerakan konsumsi dan laba perusahaan.
Dari sisi PPN dalam negeri, pelemahan daya beli dan konsumsi masyarakat pada 2025 turut menekan penerimaan. Sementara itu, dari sisi PPh, tekanan pada sektor komoditas dan sejumlah sektor unggulan seperti manufaktur, pertambangan, serta jasa keuangan berdampak pada penurunan laba perusahaan.
“Kita melihat sektor-sektor unggulan mengalami distorsi sepanjang 2025. Itu mengonfirmasi bahwa pelemahan pajak ini merupakan cerminan dari dinamika ekonomi riil,” katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




