ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Target Pajak 2025 Tidak Tercapai Dinilai Cerminkan Kondisi Ekonomi

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:23 WIB
HM
WA
Penulis: Hanif Musyaffa | Editor: WA
Senior Partner DDTC Fiscal Research & Advisory, B. Bawono Kristiaji menjadi narasumber dalam forum group discussion The Forum dengan tema “Reformasi Pajak: Mencari Formulasi Jitu untuk Mendorong Geliat Ekonomi” di Jakarta, Rabu 11 Februari 2026.
Senior Partner DDTC Fiscal Research & Advisory, B. Bawono Kristiaji menjadi narasumber dalam forum group discussion The Forum dengan tema “Reformasi Pajak: Mencari Formulasi Jitu untuk Mendorong Geliat Ekonomi” di Jakarta, Rabu 11 Februari 2026. (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com – Pengamat kebijakan fiskal, Bawono Kristiaji menilai tidak tercapainya penerimaan pajak negara pada 2025 tidak dapat dilepaskan dari dinamika ekonomi riil yang terjadi sepanjang tahun ini.

“Pajak sangat berkaitan dengan kondisi ekonomi. Apa yang terjadi pada penerimaan pajak pada dasarnya merupakan refleksi dari kondisi ekonomi itu sendiri,” ujar Bawono dalam diskusi The Forum B-Universe bertema Reformasi Pajak: Mencari Formulasi Jitu untuk Mendorong Geliat Ekonomi di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (11/2/2025).

Menurut Bawono, meskipun secara agregat pertumbuhan ekonomi mencapai 5,11%, terdapat sejumlah distorsi dan gangguan, terutama di sektor komoditas, yang berdampak pada kinerja perusahaan dan konsumsi domestik.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, struktur penerimaan pajak Indonesia sangat bergantung pada dua pos utama, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri dan Pajak Penghasilan (PPh). Kedua komponen ini sangat sensitif terhadap pergerakan konsumsi dan laba perusahaan.

Dari sisi PPN dalam negeri, pelemahan daya beli dan konsumsi masyarakat pada 2025 turut menekan penerimaan. Sementara itu, dari sisi PPh, tekanan pada sektor komoditas dan sejumlah sektor unggulan seperti manufaktur, pertambangan, serta jasa keuangan berdampak pada penurunan laba perusahaan.

“Kita melihat sektor-sektor unggulan mengalami distorsi sepanjang 2025. Itu mengonfirmasi bahwa pelemahan pajak ini merupakan cerminan dari dinamika ekonomi riil,” katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bos DJP Turunkan Permintaan Anggaran Jadi Rp 5,402 Triliun

Bos DJP Turunkan Permintaan Anggaran Jadi Rp 5,402 Triliun

EKONOMI
DJP Sebut PP 20 Tahun 2026 Jadi Evolusi Kebijakan Pajak UMKM

DJP Sebut PP 20 Tahun 2026 Jadi Evolusi Kebijakan Pajak UMKM

EKONOMI
Kemenhub Sebut Pajak Nol Persen Suku Cadang Pesawat Segera Terbit

Kemenhub Sebut Pajak Nol Persen Suku Cadang Pesawat Segera Terbit

EKONOMI
Purbaya Sebut Penerimaan Pajak Tumbuh 22,1 Persen Capai Rp 834,4 T

Purbaya Sebut Penerimaan Pajak Tumbuh 22,1 Persen Capai Rp 834,4 T

EKONOMI
Pajak untuk Selebgram hingga Influencer Bakal Naik, Ini Dasar Hukumnya

Pajak untuk Selebgram hingga Influencer Bakal Naik, Ini Dasar Hukumnya

EKONOMI
Pemerintah Revisi Aturan Pajak UMKM, Omzet Suami-Istri Digabung

Pemerintah Revisi Aturan Pajak UMKM, Omzet Suami-Istri Digabung

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon