ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bapanas Pastikan Beras Ekspor ke Arab Kantongi Health Certificate

Sabtu, 7 Maret 2026 | 23:48 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau beras.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau beras. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan beras yang akan diekspor ke Arab Saudi telah mengantongi dokumen health certificate (HC) atau sertifikat kesehatan sebagai syarat keamanan pangan agar memenuhi standar dan ketentuan negara tujuan impor.

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan dalam sertifikat HC tersebut dijelaskan bahwa beras Perum Bulog telah memenuhi standar keamanan dan mutu yang dipersyaratkan.

“Dalam sertifikat HC ini diterangkan bahwa beras Perum Bulog dinyatakan memenuhi standar keamanan dan mutu yang dipersyaratkan,” ujar Andriko Noto Susanto dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

Andriko menjelaskan penerbitan dokumen health certificate tersebut dilakukan Bapanas bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

Dokumen itu diterbitkan dalam kapasitas Bapanas sebagai OKKP Pusat yang memiliki kewenangan memastikan terpenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi untuk pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang diperdagangkan lintas negara.

Ia menerangkan proses penerbitan HC telah sesuai dengan target waktu yang ditetapkan pemerintah bersama Bulog. Sebagai upaya menjamin keamanan dan mutu beras ekspor, dokumen HC diterbitkan sebagai jaminan keamanan pangan segar asal tumbuhan yang menjadi komoditas ekspor Indonesia.

“Selain OKKPD Banten, Badan Pangan Nasional bersama OKKPD Jatim dan Jabar juga siap memfasilitasi penerbitan izin edar HC untuk ekspor beras selanjutnya,” kata Andriko.

Selanjutnya, dokumen HC ekspor beras tersebut dapat digunakan oleh importir di Arab Saudi untuk melakukan registrasi importir melalui food import registration system, Saudi Food and Drug Authority (FIRS SFDA).

HC merupakan bukti higiene sanitasi dalam bentuk sertifikat penerapan penanganan yang baik pangan segar asal tumbuhan (SPPB-PSAT). Artinya, beras Bulog telah memenuhi persyaratan batas maksimal cemaran logam berat dan mikrotoksin, batas maksimal residu pestisida, serta standar mutu dan label.

Penerbitan HC tersebut menjadi salah satu rangkaian untuk menjamin keamanan dan mutu beras yang diekspor, bersama Badan Karantina Indonesia yang juga menerbitkan phytosanitary certificate (PC).

“Ini merupakan bentuk komitmen dan jaminan pemerintah bahwa beras ekspor sudah sesuai dengan standar keamanan dan mutu pangan yang berlaku di kedua negara,” kata Andriko.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Biaya Produksi Tinggi Buat RI Kesulitan Bersaing Ekspor Beras

Biaya Produksi Tinggi Buat RI Kesulitan Bersaing Ekspor Beras

EKONOMI
Ekspor Beras ke Arab Perkuat Posisi Indonesia dalam Pangan

Ekspor Beras ke Arab Perkuat Posisi Indonesia dalam Pangan

EKONOMI
RI Ekspor 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi, Mentan: Ini Aksi Nyata

RI Ekspor 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi, Mentan: Ini Aksi Nyata

EKONOMI
Bulog Ungkap Potensi Besar Beras Indonesia ke Arab Saudi

Bulog Ungkap Potensi Besar Beras Indonesia ke Arab Saudi

EKONOMI
Bulog Jajaki Ekspor Beras Premium ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

Bulog Jajaki Ekspor Beras Premium ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

EKONOMI
Serapan Beras Naik 700 Persen, Amran Pertimbangkan Diekspor

Serapan Beras Naik 700 Persen, Amran Pertimbangkan Diekspor

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon