Kemhub Tanda Tangani Pengerjaan 8 Kapal Perintis
Selasa, 11 Agustus 2015 | 18:32 WIBJakarta-Kementerian Perhubungan (Kemhub) menandatangani perjanjian pembangunan delapan kapal perintis senilai Rp 246,6 miliar dengan empat kontraktor pemenang lelang. Semua pihak berkomitmen menuntaskan proyek ini dalam kurun waktu 14 bulan ke depan atau hingga Oktober 2016.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemhub Wahyu Hidayat mengatakan, delapan kapal perintis itu terdiri dari enam kapal bertipe 750 DWT dengan harga satuan senilai Rp 32,3 miliar dan dua kapal bertipe 500 DWT dengan harga per unitnya sebesar Rp 26,4 miliar. Sementara empat kontraktor pemenang lelang adalah PT Dumas Tanjung Perak Shipyard, PT Mariana Bahagia, PT Adiluhung Sarana Segera Indonesia, dan PT Dok Bahari Nusantara.
"Untuk anggarannya terbagi menjadi dua sumber, yakni 25% menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2015, dan sisanya yang 75% berasal dari APBN 2016. Jadi proyeknya hingga tahun depan," ungkap Wahyu saat berada di acara penandatanganan pembangunan delapan kapal perintis di Kantor Kemhub, Jakarta, Selasa (11/8).
Wahyu menjelaskan, dua unit kapal 750 DWT akan dilakukan oleh PT Dumas Tanjung Perak Shipyard, dua lainnya oleh PT Mariana Bahagia, dan dua unit berikutnya oleh PT Adiluhung Sarana Segera Indonesia. Sementara itu, dua buah kapal bertipe 500 DWT digarap oleh PT Dok Bahari Nusantara.
Apabila sudah rampung, lanjutnya, enam unit armada 750 DWT bakal dioperasikan dan ditempatkan di pelabuhan pangkal Makassar, Kendari, Bima, Titamuta, Babang, dan Sanana. Sedangkan dua unit kapal 500 DWR untuk pelabuhan pangkal Sintete dan Kotabaru.
"Pembangunan kapal perintis ini dilakukan dalam rangka mendukung program Tol Laut untuk percepatan pertumbuhan ekonomi nasional dan menjamin konektivitas antarpulau di daerah terpencil guna menjamin tumbuhnya pusat-pusat perdagangan dan industri," paparnya.
Wahyu menambahkan, sebenarnya selain delapan unit kapal perintis tersebut, direncanakan pula dua kapal perinitis lainnya bertipe 200 DWT yang penandatangan kerja samanya dilakukan bersamaan. Akan tetapi, proses lelang harus diulang lantaran para pesertanya tidak memenuhi klasifikasi yang dipersyaratkan. "Tapi dalam waktu dekat, kurang lebih satu bulan ke depan, sudah bisa ditentukan pihak kontraktornya," sambung dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




