ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Apindo Minta Kejelasan Skema Patungan Uang Saku Magang

Kamis, 30 April 2026 | 05:12 WIB
WA
WA
Penulis: Widi Agustian | Editor: WA
Ilustrasi peserta magang.
Ilustrasi peserta magang. (Freepik/Tirachardz)

Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kejelasan teknis terkait rencana skema patungan uang saku dalam Program Magang Nasional agar tidak membebani dunia usaha.

Permintaan ini muncul setelah pemerintah mengusulkan perusahaan menanggung 20–30% biaya uang saku peserta pada tahap lanjutan program. Ketua Komite Ketenagakerjaan Apindo Subchan Gatot menegaskan pentingnya dialog lebih lanjut untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan proporsional.

“Mengenai burden sharing atau patungan pembiayaan, pengusaha mengharapkan adanya dialog lebih lanjut terkait teknis implementasinya, terutama untuk memastikan beban ini tidak memberatkan, khususnya bagi sektor industri padat karya,” ujar Gatot, Rabu (29/4/2026) malam, dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

Ia menilai kebijakan tersebut memiliki dua sisi. Di satu sisi, keterlibatan perusahaan dapat meningkatkan kualitas program magang melalui pembinaan yang lebih serius. Namun di sisi lain, jika tidak disesuaikan dengan kondisi keuangan, kebijakan ini berpotensi membuat perusahaan lebih selektif dalam menerima peserta.

“Terutama di tengah isu PHK dan penurunan ekspansi, perusahaan bisa menjadi lebih selektif atau enggan menerima peserta dalam jumlah besar,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Krisnadwipayana Payaman Simanjuntak. Menurutnya, kejelasan tujuan kebijakan sangat penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha.

“Bila sekarang pemerintah menghimbau perusahaan ikut membayar 20–30% uang saku peserta magang, tentu wajar saja. Cuma maksudnya perlu jelas, apakah sebagai tambahan bagi peserta magang atau untuk mengurangi beban pemerintah?” ujarnya.

Sebelumnya, perusahaan pada tahap awal program hanya diminta menyediakan uang pengganti transportasi dan makan bagi peserta.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong skema pembagian beban sebagai kelanjutan dari tahap pertama yang sepenuhnya dibiayai pemerintah.

“Kami minta mereka sharing (beban uang saku). Ya, 20–30% ditanggung korporasi,” kata Airlangga.

Program Magang Nasional tahap pertama telah selesai dilaksanakan pada 19 April 2026. Dari total 16.112 peserta yang lolos seleksi, sebanyak 11.949 peserta tercatat aktif mengikuti program hingga akhir.

Peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan mendapatkan sertifikat, sementara yang mengikuti lebih dari tiga bulan memperoleh surat keterangan.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Siasati Tren PHK, Kemenaker Dongkrak Kuota Magang Nasional

Siasati Tren PHK, Kemenaker Dongkrak Kuota Magang Nasional

EKONOMI
Alumni Magang Nasional Bakal Dapat Sertifikat Gratis dari Kemenaker

Alumni Magang Nasional Bakal Dapat Sertifikat Gratis dari Kemenaker

EKONOMI
78.000 Lulus Magang Nasional Kemnaker, Siap-Siap Direkrut Kerja!

78.000 Lulus Magang Nasional Kemnaker, Siap-Siap Direkrut Kerja!

MULTIMEDIA
Pemerintah Siapkan Program Vokasi bagi Lulusan SMK dan Korban PHK

Pemerintah Siapkan Program Vokasi bagi Lulusan SMK dan Korban PHK

EKONOMI
Program Magang Nasional Batch IV Siap Digelar mulai Juli 2026

Program Magang Nasional Batch IV Siap Digelar mulai Juli 2026

EKONOMI
Target 150.000 Peserta, Magang Nasional 2026 Ekspansi Luar Jawa

Target 150.000 Peserta, Magang Nasional 2026 Ekspansi Luar Jawa

MULTIMEDIA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon