APB3I: Ekspor Bauksit Bisa Datangkan Devisa US$1,6 miliar
Selasa, 8 September 2015 | 20:07 WIB
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) mendukung kebijakan ekonomi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah untuk menarik devisa. Kebijakan itu dengan memberikan relaksasi ekspor bauksit.
Ketua APB3I Erry Sofyan mengatakan relaksasi ekspor tersebut dilakukan sampai tersedianya pabrik pemurnian bauksit menjadi alumina di dalam negeri.
"UU Minerba tidak mengamanatkan larangan ekspor. Tapi mengendalikan produksi dan ekspor," kata Erry di Jakarta, Selasa (8/9).
Erry menuturkan ketentuan pengendalian ekspor itu tercantum dalam pasal 5 ayat 2 UU Minerba. Dengan ketentuan itu maka produksi bauksit tetap dapat diekspor hingga industri pemurnian bauksit menjadi alumina beroperasi.
"Sampai dengan saat ini kami menghadapi situasi sulit menjawab janji kerjasama dengan investor dalam hal kesinambungan pasokan bauksit," jelasnya.
Lebih lanjut Erry menyebut pemerintah bisa membatasi ekspor bauksit pada 40 juta ton per tahun. Dengan kuota tersebut dan asumsi harga bauksit US$ 40 per ton maka devisa yang diraup pemerintah mencapai US$ 1,6 miliar dan pajak mencapai Rp 4,7 triliun.
"Kouta ekspor ini lebih rendah dibandingkan 2013 kemarin yang mencapai 55 juta ton," jelasnya.
Larangan ekspor mineral mentah diterapkan pemerintah sejak awal 2014. Alhasil komoditas bauksit tidak bisa melakukan ekspor sejak Januari 2014 silam. Kebijakan ini membuat arus kas pembangunan fasilitas pemurnian bauksit menjadi alumina tersendat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




