Dekopin Terus Dorong Modernisasi Koperasi
Selasa, 15 September 2015 | 20:46 WIB
Jakarta - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) mendorong pemerintah dan semua koperasi di Indonesia saat ini menjadi modern atau melakukan modernisasi koperasi. Koperasi yang modern artinya koperasi sebagai usaha yang dikelola secara profesional oleh orang-orang yang kompeten.
"Koperasi seperti ini hanya sedikit sekali jumlahnya saat ini," kata Ketua Harian Dekopin, Agung Sudjatmoko, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/9).
Menurut Agung, hanya dengan koperasilah kedaulatan ekonomi akan terwujud, kesejahteraan bersama akan tercapai dan keadilan penguasaan sumber daya ekonomi akan bisa dijalankan di negara kita.
"Koperasi akan menjamin terwujudnya kesejahteraan sosial, karena koperasi didirikan dan dikendalikan oleh anggotanya, untuk mewujudkan kesejahteraan bersama," kata dia.
Agung mengatakan, alasan koperasi harus modern adalah, pertama, koperasi sebagai badan usaha harus mampu menyesuaikan tuntutan zaman sesuai dinamika ekonomi, strategi persaingan bisnis, rekayasa perusahaan dan rekayasa bisnis dan keterkaitan sosial perusahaan. Kedua, perkembangan teknologi telah dibarengi dengan perubahan pola kehidupan sosial masyarakat, yang telah membawa perubahan perilaku ekonomi masyarakat dalam berproduksi dan berkosumsi.
"Ketiga, ekselarasi perkembangan dan kemajuan badan usaha lain sangat timpang, maka tidak ada pilihan lain maka koperasi harus melecutkan diri untuk meningkatkan kemampuannya terutama menggali potensi ekonomi anggotanya dengan melakukan inovasi dan kreasi baru serta memperbesar jumlah anggotanya," tambahnya.
Berdasar survei sebuah lembaga di Jakarta, kata Agung, sebagian besar masyarakat Indonesia yakin koperasi dapat mensejahterakan anggotanya, akan tetapi mereka (masyarakat) enggan menjadi anggota koperasi. Hasil survei ini memberikan gambaran nyata bahwa koperasi hanya asyik di para penggeraknya saja tetapi tidak ada di hati masyarakat.
Dekopin, lanjut dia, akan melakukan penataan secara mandiri di koperasi-koperasi untuk mewujudkan lima sehat koperasi yaitu sehat anggotanya, sehat organisasinya, sehat usahanya, sehat modalnya dan sehat manajemennya. "Lima sehat ini merupakan satu kesatuan yang saling terkait bukan terpisah satu sama lain," tambah Agung.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




