ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menperin Lantik Lima Pejabat Eselon I

Selasa, 15 September 2015 | 22:05 WIB
EH
B
Penulis: Edi Hardum | Editor: B1
Menteri Perindustrian Saleh Husin bersama Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto (kiri) memperhatikan latihan kerja karyawan PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Sukoharjo, Jawa Tengah, akhir pekan ini. RUM, anak usaha Sritex membangun dua pabrik rayon berkapasitas total 120 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan bahan baku bisnis utamanya yaitu garmen.
Menteri Perindustrian Saleh Husin bersama Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto (kiri) memperhatikan latihan kerja karyawan PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Sukoharjo, Jawa Tengah, akhir pekan ini. RUM, anak usaha Sritex membangun dua pabrik rayon berkapasitas total 120 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan bahan baku bisnis utamanya yaitu garmen. (Istimewa)

Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin melantik lima pejabat eselon I Kementerian Perindustrian di Jakarta, Selasa (15/9). Kelima pejabat itu adalah Dirjen Industri Agro, Panggah Susanto; Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM), Euis Saedah; Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI), Imam Haryono; Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA), Harjanto; dan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Industri, Dyah Winarni Poedjiwati.

Menperin mengatakan pelantikan itu merupakan acara pengukuhan kembali posisi jabatan eselon I di lingkungan Kemperin karena perubahan nomenklatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian Perindustrian yang mengganti Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010.

"Pelantikan dan pengukuhan jabatan ini merupakan hal yang sangat penting karena menjamin kepastian hukum dalam meningkatkan kinerja dan mendorong percepatan pertumbuhan industri sesuai bidang tugas masing-masing," tegasnya.

Saleh juga menyampaikan paket kebijakan stimulus ekonomi tahap I yang diumumkan Presiden Joko Widodo berfokus untuk mendongkrak daya saing industri dan daya beli masyarakat. Paket kebijakan ekonomi ini diyakini akan memperkuat industri nasional, mengembangkan UMKM, memperlancar perdagangan antar daerah, dan menggairahkan pariwisata.

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon