Wapres JK Bahas Mekanisme Pengupahan
Selasa, 22 September 2015 | 16:40 WIB
Jakarta- Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menggelar rapat mengenai pengupahan terhadap pekerja. Rapat dihadiri juga Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Perindustrian Saleh Husein, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.
Ditemui usai rapat, Hanif mengaku dalam rapat dibahas cara menciptakan banyaknya lapangan pekerjaan dan juga persoalan upah. Namun, Hanif mengaku belum ada keputusan mengenai pengupahan dalam rapat tersebut. Sebaliknya, masih disusun mekanismenya.
"Kalau pengupahan seperti yang sudah saya sampaikan bahwa intinya kita sedang mengkaji secara mendalam mengenai formulasi pengupahan untuk memberikan kepastian dalam sistem pengupahan kita secara keseluruhan," kata Hanif sebelum meninggalkan kantor Wapres, Jakarta, Selasa (22/9).
Menurut Hanif, pemerintah akan menyusun kepastian sistem pengupahan sampai pada besaran kenaikannya setiap tahun sehingga tidak mengganggu perencanaan keuangan suatu perusahaan. "Ini (pengaturan pengupahan) semua diperlukan agar investasi, dunia usaha bisa tumbuh dengan baik dan lapangan pekerjaan bisa lebih banyak," ungkapnya.
Tetapi, Hanif mengatakan bahwa ke depan akan ada batas bawah dan batas atas dalam sistem pengupahan di Tanah Air.
Seperti diketahui, dalam aksi unjuk rasa pada 1 September lalu, ribuan buruh mengajukan sejumlah tuntutan. Salah satunya adalah kenaikan upah sebesar 22 persen.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




