Proyek PLTMH Tidak Terkait Kasus Dewie Yasin Limpo
Rabu, 21 Oktober 2015 | 19:51 WIB
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan proyek pengembangan listrik mikro hidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua, tidak termasuk dalam pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
"Enggak ada itu. Saya baru dengar ada proyek itu," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana di Jakarta, Rabu (21/10).
Proyek PLTMH Deiyai mencuat seiring dengan penetapan status tersangka terhadap anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima suap terkait pembahasan proyek tersebut dalam APBN 2016.
Dalam operasi tangkap tangan kemarin, KPK menemukan uang dalam 177.000 dolar Singapura dalam sebuah tas.
Rida menuturkan proyek pembangkit listrik yang diajukan dalam APBN 2016 memang dibahas bersama Komisi VII DPR. Hanya saja dia menegaskan proyek PLTMH tidak termasuk dalam pembahasan pada penetapan APBN 2016.
"Saya sudah cek dan dalam pembahasan kemarin enggak ada soal PLTMH itu," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




