ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bagi Hasil Investor Migas Akan Diperbesar

Kamis, 19 November 2015 | 13:49 WIB
RA
JM
Penulis: Retno Ayuningtyas | Editor: JEM
Ilustrasi kilang migas.
Ilustrasi kilang migas.

Jakarta - Pemerintah berencana memperbesar bagi hasil (split) perusahaan migas dalam kontrak migas eksisting.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, mengatakan, bagi hasil dalam kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC) bagi perusahaan migas yang ditetapkan 15% untuk minyak dan 30% untuk gas sudah tidak menarik. Pasalnya, harga minyak sudah turun cukup signifikan.

Sehingga, sebut dia, sudah lazim jika ada stimulus khusus bagi perusahaan migas mengingat harga minyak rendah ini akan bertahan dalam 3-5 tahun ke depan.

"Caranya bagi hasil harus fleksibel, ketika ekonomis turun bisa diubah dari 85:15 menjadi 80:20," kata Rizal dalam Seminar Mengawal Nawacita Transparansi Potensi Investasi Sektor Hulu Migas di Jakarta, Kamis (19/11).

ADVERTISEMENT

Meski berarti ada pengurangan jatah negara, Rizal mengklaim, kebijakan ini dinilainya justru akan menguntungkan negara ke depannya.

Pasalnya, perusahaan akan bisa memperoleh pendapatan lebih besar untuk melakukan kegiatan eksplorasi. Apalagi, biaya pemboran juga ikut jatuh luar biasa bersamaan dengan turunnya harga minyak.

"Sehingga, proven reserve (cadangan terbukti) bisa naik dalam lima tahun mendatang. Ketika harga minyak tinggi, kita sudah siap produksi," jelas dia.

Rizal menambahkan, peningkatan bagi hasil bagi perusahaan migas ini bisa diatur hanya diberikan ketika kondisi bisnis migas sedang terpuruk saja.

Ketika nanti harga minyak cukup tinggi, pemerintah dapat mengurangi bagi hasil perusahaan migas menjadi seperti semula.

"Peningkatan bagi hasil hanya stimulus untuk membantu perusahaan migas melewati masa sulit saja," katanya.

Untuk merealisasikan kebijakan itu, sebut Rizal, pihaknya akan memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Seminggu lagi saya akan panggil Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi untuk bahas soal ini (bagi hasil)," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon