ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

CPO Fund Dukung Program Biodiesel

Kamis, 26 November 2015 | 17:38 WIB
SP
FH
Penulis: Sumedi Tjahaja Purnama | Editor: FER
Ilustrasi Crude Palm Oil (CPO).
Ilustrasi Crude Palm Oil (CPO). (istimewa/istimewa)

Nusa Dua - Rencana kenaikkan program mandatori biodiesel dari B15 yang diberlakukan tahun ini ke B20 tahun 2016, akan cepat terwujud dengan adanya skema pungutan minyak sawit mentah (CPO) atau CPO Fund.

Meningkatnya biodiesel ini berpotensi mengurangi volume ekspor sawit tahun depan. Dampak positifnya, posisi Indonesia sebagai produsen CPO di pasar global akan semakin kuat dan harga CPO akan lebih baik.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan, pemerintah optimistis program biodiesel berhasil pada 2016 karena adanya komitmen dan keterlibatan kementerian terkait.

"Hal itu menjamin mandatori biodiesel lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, ada komitmen penuh dari Pertamina," ujar Rida, dalam sesi diskusi pada acara Indonesian Palm Oil Conference and 2016 Price Outlook (IPOC), di Nusa Dua, Bali, Kamis (26/7)

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit, Bayu Krisnamurthi, mengatakan, pungutan CPO adalah bagian dari dedikasi perusahaan sawit bagi keberlanjutan industri. Pungutan ini dapat digunakan bagi program replanting dan biodiesel.

Direktur Pertamina, Ahmad Bambang, menjelaskan, Pertamina telah mengikat komitmen dengan sejumlah produsen biodiesel sebesar 1,84 juta KL dari November 2015 sampai April 2016. Program biodiesel ini memerlukan insentif, seperti subsidi yang berlaku sekarang. Selain itu, dia mengharapkan, implementasi biodiesel B20 dan B30 di sektor pembangkit listrik dapat menekan impor solar.

Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Paulus Tjakrawan, memaparkan, CPO Fund dapat menggerakan program biodiesel dan menyediakan kepastian bisnis bagi industri biodiesel.

"Kelapa sawit adalah sumber bahan baku yang kompetitif. Kapasitas produksi biodiesel kami bisa memenuhi kebutuhan program B15 dan B20," tuturnya.

Rida Mulyana menegaskan, dukungan regulasi pada program biodiesel sangat komprehensif, mulai dari peraturan pemerintah sampai pada peraturan menteri keuangan. "Indonesia berpengalaman dalam memanfaatkan biofuel yang sudah punya sejarah panjang," ucapnya.

Pembangkit Listrik

Selain itu, kata Rida, pemerintah sedang mengkaji revisi tarif listrik biogas dan biomass. Peraturan lain yang sedang dibuat adalah kewajiban mengolaah limbah cair sawit menjadi tenaga pembangkit listrik.

Program pembangkit listrik berbasis limbah cair ini bagian dari program hilirisasi dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Rida mengatakan, pemerintah berencana menggunakan CPO sebagai bahan bakar pembangkit listrik.

"Jadi, CPO tidak perlu lagi diekspor dalam bentuk bahan mentah, dan bisa dimanfaatkan di dalam negeri," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon