"Pekan Keselamatan Jalan", Tekan Angka Kecelakaan Pejalan Kaki
Senin, 30 November 2015 | 20:55 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubda) Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengkampanyekan Pekan Keselamatan Jalan 2015 dengan tema 'Safe Kids Lives' menyusul masih tingginya kecelakaan yang menimpa pejalan kaki di Indonesia. Kegiatan yang dimulai pada Senin (30/11) hingga 13 Desember 2015 ini ditandai dengan menggerakkan komunitas pelajar untuk melakukan sosialisasi di Stasiun Kereta Juanda, Jakarta Pusat yang menyasar para pengguna Kereta Rel Listrik (KRL).
Dirjen Perhubungan Darat Kemhub Djoko Sasono, mengatakan saat ini ada 1,2 juta orang di seluruh dunia meninggal setiap tahunnya karena kecelakaan lalu lintas. Di Indonesia, dari 95.906 kasus kecelakaan pada 2014 tercatat lebih dari 14 persen melibatkan anak-anak berusia di bawah 15 tahun. "Kita ingin mengurangi hal tersebut, caranya melakukan sosialisasi oleh pelajar sehingga efeknya langsung terlihat dan lebih didengar oleh rekan mereka di sekolah," kata Djoko, di lantai 2 Stasiun Juanda, Jakarta, Senin (30/11).
Dia mengatakan, integrasi moda transportasi massal juga menjadi salah satu upaya pemerintah pusat, dengan mempermudah akses penumpang menuju sarana pemberangkatan transportasi seperti halte, stasiun, terminal, pelabuhan, atau bandara. "Kita juga berencana mengintegrasikan stasiun dengan terminal, sehingga akses pengguna angkutan umum lebih dipermudah" tambah Djoko.
Dia mengatakan, saat ini master planintegrasi tersebut sedang digodok pemerintah pusat, bersama pemerintah provinsi dan kabupaten sesuai tipe dari terminal atau bandaranya. Ditargetkan, pada akhir tahun 2017 sudah rampung. Ada 10 upaya yang wajib dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan pada anak dan masyarakat yakni menerapkan batas kecepatan pada area tertentu, misalnya Zona Selamat Sekolah, melakukan pengawasan melalui inspeksi keselamatan kendaraan umum (ramp check) di terminal bus, sosialisasi penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor, menambah kursi tambahan khusus untuk anak-anak dalam mobil pribadi.
Kemudian menyosialisasikan program Rute Aman Selamat ke sekolah, perbaikan infrastruktur jalan dan trotoar pejalan kaki, penyesuaian desain kendaraan yang ramah terhadap pejalan kaki jika terjadi benturan, pemeriksaan SIM dan penindakan bagi mereka yang berkendara tanpa SIM/STNK atau sembari menggunakan gadget, pelatihan kondisi darurat bila terjadi kecelakaan terhadap anak serta pembentukan komunitas masyarakat sadar keselamatan di seluruh kabupaten/kota.
Direktur Keselamatan Transportasi Ditjen Perhubungan Darat Kemhub Cucu Mulyana, mengatakan untuk mendukung program keselamatan pejalan kaki, akan diberlakukan pembatasan kecepatan di ruas jalan tertentu. "Pembatasan kecepatan itu berdasarkan hasil survei, nanti ditunjukkan melalui rambu yang ada di pinggir jalan, soal sanksi hukum akan ditindak Polri," kata Cucu.
Lebih lanjut, Cucu mengungkapkan untuk jalan tol, batas kecepatan minimal yakni 60 kilometer (km) per jam, sedangkan batas maksimum yakni 100 km per jam. Sedangkan untuk jalan antar kota dan provinsi batas kecepatan maksimal 80 km per jam yang berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor.
Salah satu anggota komunitas pelajar, Abida Fadila (16) siswi dari SMK 13, mengatakan kampanye keselamatan berjalan khususnya bagi pejalan kaki penting untuk keselamatan dirinya. "Biasanya kita melakukan kampanye di fasilitas umum seperti stasiun, terminal, perempatan lampu merah, dan halte-halte dekat sekolah, kalau bukan dari diri kita siapa yang mau memulai kesadaran akan keamanan," kata Fadila.
Ia juga meminta pemerintah melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap komunitas sadar keselamatan.
Menurut hasil pengamatan SP di lokasi, puluhan remaja yang menjadi anggota komunitas sadar keselamatan itu melakukan berbagai atraksi tari dan menandatangani billboard sebagai bentuk pembukaan pekan keselamatan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




