Terancam Meleset Lagi
Target Pajak 2016 Masih Terlalu Tinggi
Rabu, 2 Desember 2015 | 02:15 WIB
Jakarta-Seperti tahun ini, target target penerimaan pajak tahun depan juga masih kelewat tinggi. Soalnya, pertumbuhan ekonomi nasional hingga beberapa tahun ke depan diperkirakan masih melambat.
Dalam APBN 2016, target pajak dipatok Rp 1.360,1 triliun, naik sekitar 5% dari target realisasi penerimaan pajak tahun ini sebesar 1.294,3 triliun. Target penerimaan pajak 2015 lebih tinggi 31,4% dari realisasi penerimaan pajak 2014 yang naik 7,5% dari tahun sebelumnya.
"Harus wise-lah. Pemerintah sebaiknya merevisi target tersebut," ujar pengamat perpajakan Darussalam kepada Investor Daily di Jakarta, Selasa (1/12) malam, sehubungan mundurnya Sigit Priadi Pramudito dari jabatan dirjen pajak.
Sigit mundur Selasa (1/12) pagi karena merasa gagal mengejar target setoran pajak tahun ini. Dengan pengunduran diri itu, Sigit Priadi tercatat sebagai dirjen pajak pertama yang mundur dalam sejarah negeri ini.
Surat pengunduran diri Sigit Priadi sudah disetujui Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro. Tugas Sigit untuk sementara diemban Ken Dwijugiasteadi, staf ahli Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang juga pernah menjabat sebagai kepala Kanwil DJP Jawa Timur I.
Sigit Priadi yang dilantik menjadi dirjen pajak pada 6 Februari 2015 baru berhasil merealisasikan penerimaan pajak per akhir November sebesar Rp 866,9 triliun atau 67% dari target tahun ini senilai Rp 1.294,3 triliun.
Darusslam menjelaskan, dalam mematok target penerimaan pajak, pemerintah harus memperhatikan dua hal. Pertama, potensi penerimaan pajak yang bisa digali. Kedua, kondisi yang dapat mendukung realisasi penerimaan.
"Sebesar apa pun potensi penerimaan pajak yang bisa digali, tetap harus mempertimbangkan kondisi yang ada. Apakah kondisinya mendukung penggalian potensi-potensi penerimaan pajak yang ada? Kalau tidak, potensi sebesar apa pun tidak akan bisa direalisasikan," papar dia.
Menurut Darussalam, kondisi pendukung bisa mencakup perekonomian dan para wajib pajak (WP), bisa pula institusi pajaknya (DJP). "Untuk institusinya, kita perlu bertanya, apakah DJP secara organisasi sudah independen? Apakah akses ke perbankan sudah dibuka bagi aparat pajak? Atau, apakah SDM di DJP sudah memadai secara kualitas maupun kuantitas? Ini harus menjadi perhatian semua," tutur dia.
Darussalam menegaskan, realisasi dan target penerimaan pajak tak bisa dipisahkan dengan kondisi perekonomian nasional. "Target pertumbuhan ekonomi tahun ini saja direvisi, target pajaknya malah digenjot habis-habisan. Kalau pertumbuhan ekonomi melambat, berarti kemampuan para WP dalam membayar pajak juga sedang tidak bagus," papar dia.
Dalam APBN-P 2015, pemerintah mematok asumsi pertumbuhan ekonomi 5,7%. Pemerintah kemudian merevisinya menjadi 5,2%. Namun, berbagai kalangan memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini hanya berkisar 4,7-4,8%. Adapun dalam APBN 2016, asumsi pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,3%.
Darussalam juga mengemukakan, persoalan pajak bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab DJP, melainkan persoalan segenap bangsa ini. "Stakeholders pajak bukan hanya DJP, sehingga kalau ada apa-apa yang disalahkan hanya DJP. Saatnya semua pihak bijak memandang persoalan ini," ucap dia.
Darussalam membahkan, mengukur keberhasilan DJP tidak bisa hanya berdasarkan realisasi penerimaan pajak. Meningkatnya kepatuhan WP, misalnya, bisa menjadi tolok ukur keberhasilan DJP. "Begitu pula jika realisasi penerimaan pajak bisa lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional," kata dia.(AZ)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




