DPP INSA: Apa Pun Putusan Pengadilan Akan Kami Hormati
Minggu, 13 Desember 2015 | 21:09 WIB
Jakarta-Pengurus DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) periode 2015-2019 menyerahkan masalah pertikaian dan dualisme kepengurusan yang terjadi pasca-Rapat Umum Anggota (RUA) pada Agustus silam lalu kepada pengadilan. Jalur hukum ini ditempuh karena musyarawah dan mufakat tak bisa dicapai oleh kedua belah pihak.
Hal ini disampaikan Sekjen INSA periode 2015-2019 Lolok Sudjatmiko di Jakarta, Minggu (13/12).
Dikatakan, saat ini proses hukumnya sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di mana pada sidang pertama yang diadakan pada bulan November lalu terpaksa ditunda karena para tergugat tidak hadir dalam persidangan. Selanjutnya, kata Lolok, majelis hakim sudah mengagendakan persidangan berikutnya pada tanggal 22 Desember 2015.
Ia mengharapkan, para pihak yang terkait dalam perselisihan ini bisa hadir di persidangan agar semuanya menjadi terang benderang. Dengan demikian, persoalan ini bisa segera dituntaskan.
"Kami dari DPP INSA periode 2015-2019 akan dengan ikhlas menerima apa pun keputusan pengadilan. Jika kami kalah maka kami akan patuh pada putusan pengadilan. Begitu pula sebaliknya," tandasnya.
Ia menegaskan, pihaknya dan seluruh pengurus sudah sepakat bahwa apa pun juga keputusan pengadilan harus dihormati. Karena itu, saat ini mereka menyerahkan sepenuhnya masalah perselisihan pengurus ini diselesaikan lewat jalur hukum yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




