Tahun 2016, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,3%
Senin, 14 Desember 2015 | 14:12 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pada tahun 2016, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,3% dengan laju inflasi dan volatilitas nilai tukar rupiah yang terkendali.
"Pada tahun 2016, pemerintah menargetkan perekonomian nasional tumbuh sebesar 5,3%," kata Menkeu saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12).
Proses penerbitan DIPA 2016 merupakan tahapan akhir dari seluruh APBN 2016. DIPA 2016 disusun berdasarkan Perpres Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian APBN 2016, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2015 tentang APBN 2016. Pada
Secara keseluruhan, Presiden Jokowi menyerahkan sebanyak 22.965 DIPA dengan total nilai Rp 784,1 triliun.
DIPA itu terdiri atas DIPA kantor pusat berjumlah 2.249 (Rp 523,3 triliun) dan DIPA untuk Satuan Kerja di daerah yang meliputi kantor vertikal, dekonsentrasi, tugas perbantuan, dan urusan bersama berjumlah 20.716 DIPA (Rp 260,8 triliun).
Menkeu mengatakan, dengan target pertumbuhan sebesar 5,3% diharapkan tingkat kemiskinan dapat diturunkan menjadi 9,0-10,0% dan tingkat pengangguran ditekan menjadi 5,2-5,5%.
Berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, volume belanja negara dalam APBN 2016 telah ditetapkan sebesar Rp 2.095,7 triliun, meningkat 5,6% dibandingkan APBN-P 2015.
Selain itu, lanjut Menkeu, jumlah belanja negara dalam APBN 2016 terdiri atas belanja Kementerian/Lembaga (K/L), transfer ke daerah sebesar 37,4% dan dana desa 36,7%, serta belanja yang dialokasikan melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dengan porsi 25,8%. Alokasi K/L dalam APBN 2016 sebesar Rp 784,1 triliun yang diperuntukkan bagi 87 K/L.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




