ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Asing Diusulkan Bisa Mayoritas di Sektor Perhubungan

Selasa, 15 Desember 2015 | 10:09 WIB
N
B
Penulis: Nasori | Editor: B1
Pesawat udara maskapai Batik Air (atas) mendarat di Bandara Sultan Babullah, Ternate, Maluku Utara, Senin (29/12).
Pesawat udara maskapai Batik Air (atas) mendarat di Bandara Sultan Babullah, Ternate, Maluku Utara, Senin (29/12). (Antara/Widodo S Jusuf)

Jakarta - Sektor perhubungan termasuk dalam sektor yang diusulkan oleh asosiasi usaha untuk dibuka lebih lebar bagi asing. Regulasi yang ada selama ini mematok batasan maksimal 49% bagi asing untuk memiliki saham di bidang usaha di sektor perhubungan. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerima usulan tersebut untuk membuka lebih besar kepemilikan asing di 35 bidang usaha sektor perhubungan.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengakui, usulan yang masuk merupakan bagian dari upaya BKPM untuk melaksanakan transparansi dalam pembahasan regulasi panduan investasi. "Proses dibukanya pintu masukan, pembahasan, maupun sosialisasi kepada media merupakan satu rangkaian utuh untuk memberikan informasi kepada stakeholder investasi dan masyarakat Indonesia," ujar dia dalam keterangan resminya kepada pers, Senin (14/12)

Dalam usulan yang masuk sebagian mengharapkan bidang usaha di sektor perhubungan tersebut peraturannya dikembalikan ke regulasi sebelum Perpres 77 tahun 2007 tentang bidang usaha tertutup dan bidang usaha terbuka dengan persyaratan," ungkap dia.

Franky menyampaikan bahwa batasan 49% kepemilikan asing, membuat beberapa investor di sektor perhubungan menahan diri. Argumentasi lainnya yang disampaikan bahwa Indonesia hampir semua tidak mau ambil bagian dalam bisnis aviation karena banyak perusahaan airlines yang bangkrut daripada yg masih aktif. "Sedangkan untuk mencari investor dari luar mereka tidak mau karena mereka hanya di kasih 49% saham dan mereka tidak bisa mengontrol perusahaan tersebut," sebut dia.

ADVERTISEMENT

Sedangkan dari sisi pull factor-nya, dibukanya sektor perhubungan akan membuat tercapainya harga ekspor yang lebih tinggi pada sektor-sektor yang unggul secara komparatif, dan membuktikan bahwa masuknya kepemilikan asing di sektor perhubungan akan memiliki dampak yang besar untuk membantu negara tersebut terintegrasi dan mendapat manfaat dari rantai pasokan global.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon