Menteri Susi: 20% Ikan Tangkapan Global Hasil Tangkapan Ilegal
Selasa, 15 Desember 2015 | 17:58 WIB
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa World Wildlife Fund (WWF) dan The Pew Charitable Trusts memperkirakan sebanyak 20% dari keseluruhan ikan yang ditangkap secara global merupakan hasil tangkapan ilegal. Aksi kejahatan terorganisi ini diyakini bernilai hingga US$23 miliar per tahun dan merugikan pemerintah Indonesia sekitar US$4 miliar per tahun.
"Kami telah mengalami kerugian yang luar biasa dari dampak kapal asing. Dalam 10 tahun terakhir, kami kehilangan 800.000 rumah tangga nelayan. 115 eksportir ikan bangkrut selama periode yang sama. Banyak nelayan beralih profesi," ujar Susi di Jakarta, Selasa (15/12).
Menurut Susi, dalam 10 tahun terakhir, Indonesia kehilangan 800.000 rumah tangga nelayan. selain itu, kata dia, 115 eksportir ikan bangkrut selama periode yang sama. "Banyak nelayan beralih profesi karena ikan dilaut tidak ada," kata dia.
Oleh karenanya, Susi memberlakukan tindakan tegas terhadap aksi pencurian ikan. Namun tindakan keras yang diberlakukannya banyak diragukan berbagai kalangan, karena dikhawatirkan justru akan menutup seluruh industri perikanan.
"Tetapi pada akhirnya, hasilnya berbeda, tangkapan tuna lebih banyak, nelayan tradisional kecil juga mulai banyak menangkap ikan. Kami ingin membangun kembali kekuatan kita sebagai pusat gravitasi aktivitas kelautan di seluruh wilayah." tandas Susi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




