Menkeu: APBN 2016 Lebih Kredibel
Minggu, 3 Januari 2016 | 12:25 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyatakan APBN 2016 lebih kredibel dan tetap dapat mewujudkan Nawa Cita. Alasannya, berbagai kebijakan pemerintah pada 2015 akan terus dilanjutkan dan mulai dirasakan manfaatnya pada 2016. Apalagi, tax amnesty mulai dilaksanakan tahun ini dan Kementerian Keuangan (Kemkeu) juga tak ragu merevisi target penerimaan negara dalam APBN 2016 dengan basis realisasi penerimaan negara pada 2015.
Hal tersebut disampaikan Bambang Brodjonegoro dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (3/1).
"Tentu ada rasa tidak puas dari pencapaian 2015, namun saya juga bersyukur bahwa hasil yang dicapai tersebut adalah hasil yang terbaik di tengah perlambatan ekonomi global yang berimbas kepada ekonomi domestik, khususnya disebabkan oleh menurunnya harga dan permintaan komoditas dari negara mitra dagang Indonesia, seperti Tiongkok dan Eropa," katanya.
"Upaya mendorong kebijakan pro-investasi dan untuk mendorong daya beli domestik pun serta untuk meredam terjadinya pengangguran juga telah dilaksanakan pemerintah dan akan terus dilanjutkan secara berkesinambungan," lanjutnya.
Menkeu menyatakan tahun 2016 bukan tahun yang mudah. Meski demikian, pihaknya tetap harus optimistis.
"Bekal setahun penuh di tahun 2015 yang diwarnai dengan upaya terobosan pengelolaan APBNP untuk memacu alokasi anggaran pada sektor produktif dan kesejahteraan sosial maupun pembangunan daerah tentu akan mempertajam upaya kami untuk menghasilkan kebijakan fiskal yang pro-bisnis dan tetap menjaga upaya kemampuan sektor produktif berkembang secara berkelanjutan untuk mengurangi kemiskinan dan mampu menghasilkan penerimaan perpajakan yang berkeadilan," kata Bambang.
Dalam keterangan tertulis, Menkeu Bambang Brodjonegoro juga menyampaikan sembilan poin penting terkait realisasi APBNP 2015.
Pertama, kondisi fiskal 2015 dalam situasi yang aman sehingga stabilitas perekonomian terjaga dengan baik secara berkesinambungan.
Kedua, realisasi belanja negara (sementara) mencapai Rp 1.810 triliun atau 91,2 persen dari pagu dalam APBNP 2015 sebesar Rp 1.984,1 triliun. Belanja tersebut terutama dialokasikan pada sektor produktif, khususnya infrastruktur dan program kesejahteraan sosial.
Ketiga, realisasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa (sementara) mencapai Rp 623 triliun atau sebesar
93,7 persen dari pagu dalam APBNP 2015 sebesar Rp 664,6 triliun. Program dana desa sangat penting untuk mendorong aktivitas ekonomi di daerah dan mendukung pemerataan pembangunan.
Keempat, realisasi pendapatan negara (sementara) mencapai Rp 1.491,5 triliun (total penerimaan pajak, bea dan cukai, penerimaan negara bukan pajak/PNBP) atau 84,7 persen dari sasaran dalam APBNP 2015 sebesar Rp 1.761,6 triliun. Dari realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.235,8 triliun atau 83 persen dari target APBNP 2015 sebesar Rp 1.489,3 triliun. Tantangan utama pada aspek penerimaan adalah perlambatan ekonomi dan perlunya meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang akan terus diupayakan dengan reformasi perpajakan.
Kelima, hal yang menarik, di tengah melambatnya perekonomian, secara nominal pendapatan dari PPh nonmigas mencatatkan peningkatan, sehingga mencapai Rp 547,5 triliun atau tumbuh sekitar 19 persen dibandingkan dengan realisasi tahun 2014. Secara keseluruhan pajak nonmigas tumbuh sekitar 12 persen sebesar Rp 1.005,7 triliun. Dengan demikian, total penerimaan pajak gross sebesar Rp 1.150 triliun (termasuk alokasi kas untuk restitusi pajak) dan total penerimaan pajak neto adalah sebesar Rp 1.055 triliun.
Keenam, berdasarkan realisasi (sementara) pendapatan negara sebesar Rp 1.491,5 triliun dan belanja negara sebesar Rp 1.810,0 triliun, maka realisasi defisit anggaran dalam APBNP 2015 mencapai Rp 318,5 triliun atau 2,8 persen dari PDB, di bawah ketentuan maksimal 3 persen seperti yang diatur dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara. Realisasi ini lebih tinggi dari target defisit anggaran dalam APBNP 2015 sebesar Rp 222,5 triliun atau 1,9 persen dari PDB.
Ketujuh, defisit tersebut berimplikasi pada peningkatan realisasi pembiayaan anggaran yang mencapai Rp 329,4 triliun atau 147,3 persen dari target dalam APBNP 2015 sebesar Rp 222,5 triliun. Realisasi pembiayaan anggaran tersebut berasal dari pembiayaan dalam negeri (neto) sebesar Rp 309,3 triliun dan pembiayaan luar negeri (neto) sebesar Rp 20,0 triliun.
Kedelapan, berdasarkan realisasi defisit anggaran sebesar Rp 318,5 triliun dan realisasi pembiayaan anggaran Rp 329,3 triliun, maka pelaksanaan APBNP 2015 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) Rp 10,8 triliun.
Kesembilan, sehubungan dengan pengelolaan utang, outstanding utang per 31 Desember 2015 mencapai Rp 3.089 triliun. Dengan kondisi tersebut, debt to GDP ratio ada pada kisaran 27 persen atau di bawah batas aman 60 persen seperti ditetapkan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




