Pemerintah Amankan Pembiayaan Januari Rp 63,49 Triliun
Senin, 4 Januari 2016 | 17:23 WIB
Jakarta - Pemerintah berhasil mengamankan pembiayaan untuk Januari 2016 senilai Rp 63,49 triliun melalui usaha pembiayaan awal (prefunding). Prefunding sebelum tahun anggaran mulai diperbolehkan oleh Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
"Pembiayaan awal diperkenankan dan kami telah berhasil mengeksekusi pada bulan Januari, dua Surat Utang Negara (SUN) valas," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/1).
Dua SUN valas tersebut adalah seri RI0126, yang jatuh tempo pada 2026 (tenor 10 tahun) dengan nominal US$ 2,25 miliar atau Rp 31,169 triliun. "Kedua, RI0146 yang jatuh tempo Januari 2046 atau tenor 30 tahun. Nilai nominalnya US$ 1,25 milar atau Rp 17,316 triliun," papar Robert. Kedua SUN ini memiliki nilai total Rp 48,485 triliun.
Selain dua SUN valas, DJPPR juga telah melakukan prefunding dengan cara private placement yaitu seri PBS009 (tradable) sebesar Rp 1 triliun, yang jatuh tempo pada Januari 2018. "Kemudian ada lagi dua, yaitu FR0070 (tradable) sebesar Rp 7 triliun yang jatuh tempo pada Maret 2024, dan FR0046 (tradable) yang jatuh tempo pada Juli 2023, sebesar Rp 7 triliun. Jadi ada dua kali Rp 7 triliun pada akhir Desember," jelas dia.
Dengan usaha prefunding ini, pemerintah berharap kebutuhan pembiayaan untuk belanja negara di awal tahun anggaran dapat dicukupi. "Kami tidak ada kekhawatiran ada kesulitan dalam keuangan pemerintah untuk melakukan kebutuhan pembiayaan belanja negara, misalnya untuk melakukan akselerasi-akselerasi," ungkap dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




