ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Besok, Menko Perekonomian Hadiri RDG Bulanan BI

Selasa, 12 Januari 2016 | 16:16 WIB
N
B
Penulis: Nasori | Editor: B1
Ilustrasi Menko Perekonomian Darmin Nasution
Ilustrasi Menko Perekonomian Darmin Nasution (Istimewa)

Jakarta - Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mulai bulan ini Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bank Indonesia (BI) akan mengundang perwakilan pemerintah. Pada RDG Bulanan perdana 2016 yang digelar besok (Rabu, 13/1) dan Kamis (14/1), wakil pemerintah yang akan hadir adalah Menteri Koordinator Perekonomia Darmin Nasution yang juga mantan gubernur BI.

"Besok (Rabu, 13/1), Pak Darmin akan hadir. Ini juga menunjukkan eratnya koordinasi BI dan pemerintah selama ini," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara kepada Investor Daily, Selasa (12/1). Berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 1999 tentang BI, RDG memang dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara.

Menurut Tirta, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan hanya satu hari, RDG Bulanan pada tahun ini dilaksanakan selama dua hari. "Perubahan pelaksanaan RDG Bulanan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas asesmen kondisi terkini makroekonomi, mikroekonomi, perkiraan ke depan, serta untuk memperkuat perumusan bauran kebijakan Bank Indonesia," jelas dia.

Pada hari pertama, Tirta menjelaskan, RDG Bulanan akan memperdalam hasil asesmen sektor moneter termasuk materi ekonomi regional (perkembangan ekonomi dari berbagai daerah di seluruh Indonesia), sektor stabilitas sistem keuangan, sektor sistem pembayaran, dan pengelolaan uang rupiah, serta mengintegrasikan opsi-opsi bauran kebijakan yang akan ditempuh Bank Indonesia. Sementara, RDG Bulanan hari kedua dilaksanakan untuk menetapkan bauran kebijakan Bank Indonesia.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan RDG Bank Indonesia diatur dalam pasal 43 Undang-Undang No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan dilaksanakan RDG untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.

RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk melakukan evaluasi atas kebijakan moneter yang ditempuh serta untuk menetapkan arah kebijakan moneter ke depan. "Publikasi siaran pers maupun penyelenggaraan konferensi pers akan dilaksanakan setelah berlangsungnya RDG Bulanan hari kedua," pungkas Tirta.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon