ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

74 Juta Orang Dapat Dana Tunai dan Raskin

Kamis, 1 Maret 2012 | 20:33 WIB
AB
B
Penulis: Anita Rachman/ Whisnu Bagus | Editor: B1
Menkokesra Agung Laksono
Menkokesra Agung Laksono (Jakarta Globe)
Sekitar 18,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) dikalikan empat.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono memperkirakan penerima Bantuan Langsung Sementara (BLSM), bantuan beras miskin (raskin) dan berbagai kompensasi lain atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mencapai 74 juta jiwa.

Agung mengatakan, saat kenaikan harga BBM diimplementasikan pada 1 April mendatang,  pemerintah  langsung mengucurkan paket BLSM Rp 150.000 per bulan kepada masyakakat yang berhak.

"Dulu Rp 100.000 selama enam bulan. Sekarang Rp 150.000 selama sembilan bulan," tutur Agung di Istana Presiden, Jakarta, hari ini.

Jumlah penerimanya, sambung dia, sekitar 18,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) dikalikan empat, "Jadi 74 juta jiwa," katanya.

Menurut  Agung, saat ini terdapat 30 juta penduduk hampir miskin, 30 juta penduduk miskin dan sangat miskin. Sehingga total menjadi 60 juta.

"Jadi ditambah 14 juta yang tidak terdaftar selama ini, termasuk nelayan dan buruh. Jadi mengcover semuanya," kata Agung.

Jumlah  tersebut kata Agung akan menerima cash transfer dan beras miskin.  Sedangkan untuk subsidi transfer masih belum dihitung. Mekanismenya pun masih akan dibahas, apakah akan berbentuk subsidi indirect yakni untuk  keperluan opersional misalnya untuk KIR dan STNK, atau kebutuhan lain.

Agung menegaskan, kompensasi ini ditujukan agar jumlah angka kemiskinan tak bertambah. "Dengan  demikian, bukan saja mencegah penambahan jumlah penduduk miskin,  tetapi diharapkan angka kemiskinan bisa turun lagi di bawah 10,5  persen," sambungnya.

Selain BLSM (cash transfer) dan raskin, bantuan lain yang diberikan adalah penambahan subsidi siswa miskin serta pengelola angkutan masyarakat/desa.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dapat BSU Rp 150.000

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dapat BSU Rp 150.000

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon