KKP Dorong Pembangunan 15 Sentra Bisnis
Kamis, 11 Februari 2016 | 21:54 WIB
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memprioritaskan penanaman investasi di 15 lokasi di pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan. Hal ini akan diwujudkan lewat Pembangunan Sentra Bisnis Kelautan dan Perikanan Terpadu.
"Pembangunan Sentra Bisnis Kelautan dan Perikanan Terpadu dilakukan di 15 lokasi, yakni Pulau Simeulue, Natuna, Mentawai, Nunukan, Tahuna, Morotai, Biak Numfor, Sangihe, Rote Ndao, Kisar, Saumlaki, Tual, Sarmi, Timika, dan Merauke. Pembangunan 15 lokasi itu diatur dalam Undang- Undang No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 1/2014," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat membuka The Marine and Fisheries Business and Investment Forum di Jakarta, Kamis (11/2).
Ia mengatakan, pembangunan sentra bisnis kelautan dan perikanan berbasis wilayah pesisir ini dilakukan dengan prinsip integrasi, efisiensi, kualitas, dan akselerasi tinggi. Proyek tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pinggiran yang bertumpu pada komoditas kelautan dan perikanan dengan pasar internasional. KKP, kata dia, menyediakan anggaran sekitar Rp 305 miliar untuk pengelolaan dan pengembangan pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan untuk 15 lokasi tersebut, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan anggaran APBN lain.
"Dana itu dialokasikan untuk kegiatan pengadaan sarana pengolahan dan penunjang. Ini untuk gudang beku terintegrasi, pengadaan kapal penangkap ikan ukuran 3 s/d 10 GT, speedboat patroli Pokmaswas, peralatan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, pembangunan sarana prasarana Unit Pembudidaya Rakyat, sarana prasarana dalam rangka konservasi sumber daya ikan, tambatan perahu, air bersih, instalasi BBM dan listrik, pabrik es kecil, dermaga, serta single cold storage," kata Susi.
Dia menambahkan, peta peluang bisnis dan potensi keunggulan daerah dari 15 lokasi itu dapat menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan antarsektor. Ini dengan memanfaatkan sarana prasarana yang telah tersedia atau melengkapi sarana prasarana yang belum tersedia untuk mendukung Pembangunan Sentra Bisnis Kelautan dan Perikanan Terpadu.
"Dengan demikian, nantinya konektivitas antarpulau dalam mendistribusikan komoditas kelautan dan perikanan dapat berjalan secara komersial dan menguntungkan bagi kesejahteraan masyarakat pesisir. Untuk itu, diperlukan dukungan dan kerja sama badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan. Harus ada kerja sama dengan BUMN khusus di sektor kelautan dan perikanan serta perbankan nasional," kata Susi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




