Januari, Klaim JHT Didominasi Peserta yang Mengundurkan Diri
Senin, 29 Februari 2016 | 17:38 WIB
BEKASI - Tren peningkatan permintaan klaim JHT ini terjadi di seluruh kantor layanan BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat, untuk periode Januari 2016, angka permintaan klaim didominasi oleh peserta yang mengundurkan diri dari pekerjaan mereka.
Dengan total sebanyak 148.124 permintaan klaim dengan alasan telah mengundurkan diri dari tempat bekerja dengan nilai jaminan sebesar Rp1,07 triliun.
Sementara, permintaan klaim yang diakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 36.441 permintaan dengan total jaminan sebesar Rp235,6 miliar untuk periode yang sama.
"Hal ini berbanding terbalik dengan permintan klaim peserta dengan alasan telah mencapai usia pensiun. Jumlah permintaan klaim untuk kategori ini mencapai sebesar 4.104 permintaan dengan jumlah jaminan sebesar Rp145,05 miliar untuk periode yang sama," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dalam kunjungannya di Kantor Cabang Bekasi Kota, di Bekasi, Senin (29/2).
Sepanjang 2015 lalu, tercatat permintaan klaim JHT untuk peserta yang mengundurkan diri sebanyak 678.690 dengan nilai jaminan sebesar Rp3,03 triliun. Permintaan klaim JHT bagi peserta yang terkena PHK tercatat sebanyak 87.094 permintaan klaim dengan jumlah jaminan sebesar Rp533,8 miliar.
Kemudian permintaan klaim JHT bagi peserta yang memasuki usia pensiun tercatat sebanyak 67.099 permintaan dengan jumlah jaminan sebesar Rp3,56 triliun.
Regulasi baru yang memungkinkan peserta mencairkan dana JHT tanpa persyaratan masa kepesertaan seperti aturan sebelumnya, menyebabkan terjadinya lonjakan permintaan klaim JHT di seluruh kantor layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




