Total PPh dan BPHTB untuk DIRE Berlaku 1,5 Persen
Rabu, 2 Maret 2016 | 17:34 WIB
Jakarta - Pemerintah dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) memutuskan, menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) dan Biaya Perolehan Hal atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam Dana Investasi Real Estate (DIRE). PPh dalam penghasilan aset (capital gain) ke DIRE ditetapkan turun menjadi 0,5 persen dari 5 persen, sementara BPHTB menjadi maksimal 1 persen dari semula 5 persen. Dengan demikian, total tarif yang dikenakan dalam DIRE di Indonesia sebesar 1,5 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menekankan, tarif BPHTB hanya berlaku khusus DIRE, bukan untuk seluruh daerah. Namun, pemerintah daerah (pemda) berhak untuk menolak menggunakan tarif BPHTB 1 persen tersebut.
"Totalnya 1,5 persen. Kalau daerah tidak bersedia tidak apa-apa. Boleh jadi tidak ada DIRE di tempatnya. Kita tidak memaksakan, silahkan pertimbangkan mau atau tidak dengan pajak sebesar itu karena kita akan kompetitif di banding Singapura," jelas Darmin di Kantor Kemko Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/3).
Darmin mengungkapkan, dengan adanya kebijakan ini diharapkan infrastruktur bisa berkembang di DIRE. Pemerintah berencana akan menawarkan kepada pemda dengan potensi besar, seperti DKI Jakarta, Surabaya, Tangerang, dan Bogor. "Kalau daerah yang tidak diturunkan BPHTB untuk DIRE tetap 5 persen seperti semula," tegas Darmin.
DIRE didefinisikan sebagai kumpulan uang pemodal yang oleh perusahaan investasi atau manajer investasi diinvestasikan ke dalam aset properti baik secara langsung seperti membeli gedung/apartemen dimana sewa dan hasil penjualan dari aset properti tersebut dikembalikan ke pemodal sebagai dividen, maupun tidak langsung dengan membeli saham/obligasi yang diterbitkan perusahaan properti.
DIRE diiikat dalam payung hukum Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Meskipun menganut aliran KIK dan strukturnya mirip, namun DIRE bukan reksa dana. Hal ini karena DIRE memiliki beberapa karakteristik khusus yang tidak sesuai dengan batasan reksa dana saat ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




