ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Maskapai RI Diupayakan Bisa Terbang ke Swiss

Kamis, 31 Maret 2016 | 21:33 WIB
TM
B
Penulis: Tri Murti | Editor: B1
Ilustrasi pesawat.
Ilustrasi pesawat. (Ist/Ist)

Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan dan Wakil Presiden/Menteri Lingkungan Hidup, Transportasi, Energi, dan Komunikasi Konfederensi Swiss Doris Leuthard membahas peluang maskapai nasional terbang ke Swiss. Pembahasan tersebut dilakukan pada bilateral meeting antara Indonesia dan Swiss di Kantor Kementerian Perhubungan, Kamis (22/3).

Dalam bilateral meeting ini juga dilakukan penandatanganan the Renewed Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Swiss Federal Council relating to Scheduled Air Services oleh Jonan dan Leuthard. Pembaruan persetujuan tersebut untuk mengakomodasi kepentingan yang lebih luas Air Service Agreement (ASA) kedua negara.

Jonan mengatakan, meskipun belum ada maskapai nasional yang menerbangi Swiss, perjanjian ini sebagai jalan pembuka agar di masa mendatang maskapai nasional dapat terbang ke Swiss.

"Perjanjian ini dibuat agar mudah-mudahan nanti maskapai Indonesia dapat terbang ke Swiss. Oleh karena itu, ini dibuat agar ada ruang untuk melakukan hal tersebut," kata Jonan dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (31/3).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Konfederasi Swiss telah menandatangani Persetujuan Lalu Lintas Udara pada 14 Juni 1978 dan mulai berlaku sejak 4 Juli 1980. Perjanjian tersebut memuat ketentuan rute jalur penerbangan dan kesepakatan untuk saling mematuhi peraturan penerbangan internasional, termasuk dari segi keamanan.

Dalam kunjungannya ke Indonesia, Wakil Presiden Swiss Doris Leuthard juga membawa perwakilan dari beberapa perusahaan Swiss diantaranya adalah ABB Group, Huber Suhner Group, Meyer Burger Technology Ltd, dan RUAG Aviation. Lebih jauh, Jonan menyatakan kunjungan tersebut sebagai permulaan untuk membuka peluang kerja sama antara kedua negara. Jonan juga menjelaskan perusahaan Swiss menawarkan produknya masing-masing, seperti mobil listrik dan Multi Tie Tamper (MTT). "Semua penawaran tersebut nanti dijajaki oleh masing-masing subsektor," jelas Menhub.

Swiss adalah mitra penting Indonesia di bidang perdagangan, investasi, pariwisata, dan kerjasama pembangunan. Untuk sektor transportasi, Swiss sebagai negara landlock mengandalkan transportasi udara dan darat untuk mendukung perekonomiannya. Kebijakan Swiss di bidang transportasi udara kini lebih terbuka dibandingkan 10 tahun lalu terutama untuk penjualan dan pemasaran jasa transportasi udara, jasa pemesanan online, serta pemeliharaan dan perbaikan pesawat udara. Pihak ketiga atau perusahaan asing dapat masuk ke pasar Swiss untuk jasa groundhandling selama tercantum dalam persetujuan bilateral ASA.
Pada sektor transportasi udara, Indonesia dan perusahaan asal Konfederasi Swiss telah bekerja sama untuk mengembangkan bisnis komponen pesawat. Untuk sektor perkeretaapian, perusahaan Swiss yang memproduksi lokomotif, Stadler Rail Group sedang menjajaki kerja sama dengan Indonesia dan juga telah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Masalah Kualitas, Pengiriman Airbus Alami Penurunan Tajam

Masalah Kualitas, Pengiriman Airbus Alami Penurunan Tajam

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon