ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menteri Susi: Sektor Perikanan Makin Baik

Minggu, 3 April 2016 | 23:55 WIB
DS
TL
B
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (tengah) mengadakan konferensi pers mengenai kronologis proses penangkapan kapal pelaku ilegal fishing KM Kway Fey 10078 oleh KP HIU 11 di Perairan Natuna di rumah dinasnya kawasan Widya Chandra, Minggu 20 Maret 2016. Menteri Susi Pudjiastuti didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Arie Henrycus Sembiring (kanan) dan Direktur Polair Brigjen M Chairul NA.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (tengah) mengadakan konferensi pers mengenai kronologis proses penangkapan kapal pelaku ilegal fishing KM Kway Fey 10078 oleh KP HIU 11 di Perairan Natuna di rumah dinasnya kawasan Widya Chandra, Minggu 20 Maret 2016. Menteri Susi Pudjiastuti didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Arie Henrycus Sembiring (kanan) dan Direktur Polair Brigjen M Chairul NA. (ID/Emral Firdiansyah/Emral Firdiansyah)

JAKARTA – Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengatakan, reformasi yang dilakukan di sektor perikanan nasional mulai menunjukkan hasil. Hasil perikanan yang biasanya dicuri, yang diperkirakan seperempat dari potensi produksi nasional, kini sudah bisa diselamatkan dan dinikmati di dalam negeri. Pada 2015, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sektor ini membaik dari 7,35% tahun 2014 menjadi 8,37%. Produksi perikanan juga meningkat dari 20,40 juta ton menjadi 23,99 juta ton.

Perbaikan itu merupakan hasil dari pengaturan serta pemberantasan dan penegakan hukum atas tindakan pencurian melalui penangkapan ikan secara ilegal (illegal), tidak terdaftar (unregistered), dan tidak dilaporkan (unregulated) atau IUU fishing. Hal ini mencakup moratorium izin kapal asing, penenggelaman kapal IUU fishing, pengaturan alat tangkap, pendaftaran ulang dan pemulangan kapal asing, hingga menutup sepenuhnya sektor perikanan tangkap dari investasi asing.

"Reformasi dan upaya kami merekonstruksi sektor ini sudah menunjukkan hasil, ada perbaikan. Sebelum ada pemberantasan IUU fishing, sektor perikanan tumbuh 7% di saat perekonomian nasional sedang bagus. Sekarang, di saat pertumbuhan ekonomi melambat, pertumbuhan PDB sektor perikanan naik menjadi 8,9% pada akhir 2015 dan diperkirakan tumbuh lebih tinggi pada triwulan I-2016. Target kami, secara bertahap, naik menjadi di atas 20% setiap tahunnya. Dengan tetap pada prinsip menjaga kelestarian berkelanjutan sumber daya alam (SDA) laut, ini berarti diupayakan dengan menambah produktivitas," kata Susi saat Chief Editors Meeting, di Jakarta, Jumat malam (1/4).

Susi menegaskan, upaya reformasi di sektor perikanan melalui moratorium perizinan kapal ikan eks asing maupun pelarangan transshipment telah berdampak positif bagi masyarakat, terutama nelayan. Mengutip data Kementerian ESDM, ketentuan ini juga berdampak menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk sektor angkutan laut hingga 57% atau setara Rp 70-80 triliun setahun.

ADVERTISEMENT

Keberhasilan reformasi di sektor perikanan dan kelautan juga menghasilkan kenaikan nilai tukar nelayan (NTN). NTN naik dari 102 sebelum Joko Widodo menjadi presiden ke 107 saat ini.

"Yang menikmati pastinya bukan nelayan Benjina atau yang dulu dikategorikan sebagai nelayan dengan memiliki kapal hingga total 300 GT. Yang menikmati adalah nelayan yang menurut UU sekarang memiliki kapal hingga 60 GT. Seandainya harga-harga pangan tidak naik, NTN bisa lebih tinggi, saya perkirakan sampai 115. Di saat harga komoditas pangan naik, sektor perikanan justru menyumbangkan deflasi sebesar 0,42%," imbuh Susi.

Kurangi Impor Sapi 
Susi mengakui, tidak semua nelayan menikmati pencapaian pertumbuhan yang tinggi tersebut. "Saya tidak menutup mata, ada yang tidak menikmati pencapaian ini, seperti nelayan di Muara Angke atau di Pantai Utara Jawa yang memang sudah overfishing. Tapi, di Bitung, NTN-nya mencapai 111, lebih tinggi dari nasional yang 107. Mereka tertinggi. Pencapaian-pencapaian itu 100% dihasilkan dari kemampuan dan kekuatan dalam negeri," tandas Susi.

Susi menuturkan, pada 2015, produksi perikanan meningkat signifikan. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), produksi perikanan tangkap meningkat dari 6,04 juta ton tahun sebelumnya menjadi 6,52 juta ton. Sedangkan produksi perikanan budidaya naik dari 14,36 juta ton menjadi 17,47 juta ton. Jika konsumsi nasional naik menjadi 50 kilogram (kg) per kapita per tahun, produksi di dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan pangan perikanan ini.

Untuk itu, lanjut dia, KKP akan terus menggiatkan kampanye makan ikan agar konsumsi masyarakat Indonesia mencapai 50 kg per kapita per tahun. "Sebelumnya, masyarakat hanya mengonsumsi ikan mujahir dan lele, yang justru pakannya diimpor hingga 70%. Kami sudah mengalokasikan Rp 250 miliar untuk program pakan mandiri, dalam bentuk mesin produksi pakan yang dibagikan kepada pembudidaya. Secara keseluruhan, kami terus menambah armada dengan akan membagikan 3 ribuan kapal kepada nelayan, meningkatkan kemampuan alat tangkap nelayan dalam negeri dan kemampuan pembudidaya, hingga memacu serapan produksi," ujar dia.

Ia menjelaskan, kendati produksi meningkat, pasar bisa menyerap dengan baik. "Kita belum oversupply, terbukti harga ikan tuna masih Rp 40 ribuan per kg. Ke depan, Jawa harus bisa membeli ikan tuna Rp 20-25 ribu per kg, itu setara dengan harga ayam. Target saya, produksi ikan yang diutamakan untuk konsumsi domestik bisa mengurangi impor sapi yang mencapai US$ 2 miliar setiap tahun," tambah Susi.

Tingkatkan Ekspor
Susi mengatakan, untuk mendukung reformasi sektor perikanan, ia pernah membatalkan perjanjian masuknya 10 kapal ukuran 1.000 GT saat awal menjadi menteri. Keberhasilan reformasi perikanan ini, lanjut dia, bisa dilihat dari bertambahnya populasi ikan. Itulah sebabnya, ikan tuna segar kini sudah bisa dipasarkan di pasar becek.

"Ikan demersal sekarang ini sudah berada di pinggir pantai, karena memang hidupnya di pinggir pantai. Sekarang, pemilik kapal besar tidak lagi memperoleh ikan kakap merah, dapatnya ikan manyun (jambal roti). Dulu, ribuan kapal besar intervensi dengan peralatannya di perairan Arafura, Natuna, dan Sulawesi," kata dia.

Selain produksi ikan meningkat, di subsektor pengolahan, sejumlah investor asing masuk. Investor dari Thailand dan Singapura juga mulai menjajaki masuk subsektor ini.

"Membangun usaha di darat tidak mudah. Makanya, selama ini, mereka datang dan menangkap ikan di sini lalu dibawa pulang untuk diolah di negerinya. Sekarang, mereka mulai menjajaki masuk ke sini. Asalkan kita konsisten dan tidak membuka lagi perikanan tangkap untuk asing, pasti akan buka pabrik di sini," kata Susi.

Untuk mendukung upaya pemasaran, KKP akan melakukan sejumlah pengaturan. Pihaknya juga berupaya agar dibuka akses langsung ekspor dari Indonesia timur.

"Saya akan meminta agar pemerintah membuka Papua Selatan yang lebih dekat ke Darwin (Australia) daripada ke Jakarta. Membuka gerbang keluar adalah upaya jangka panjang yang bagus. Kami sudah mendalami ini," kata Susi.

Hal senada disampaikan Dirjen Perikanan Tangkap KKP Narmoko Prasmadji. "Nelayan merasa tidak ada yang membeli hasilnya. Untuk itu, kami harus memastikan di port tertentu kami tunjuk, kapal nelayan dari sentra-sentra produksi bisa mendekat ke situ. Membelinya di situ," kata Narmoko.

Izin Tak Dibuka Lagi
Susi menegaskan, pihaknya tidak akan membuka lagi izin operasi penangkapan ikan untuk kapal eks asing. Namun demikian, kapal-kapal eks asing yang sedang ditertibkan diizinkan untuk pulang, setelah membayar pajak sesuai ketentuan Indonesia. Selain itu, alih muatan di atas laut (transshipment) juga tidak akan diizinkan, agar bisa menghidupkan kegiatan ekonomi di pelabuhan-pelabuhan Indonesia.

KKP juga tengah melakukan pendaftaran kembali kapal-kapal Indonesia. "SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) akan kami terbitkan kalau sudah ada akte GT-nya. Selama ini, mereka melakukan mark down. Mark down ini yang menyebabkan anggapan bahwa kemampuan nelayan kita terbatas. Kami berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, pengukuran kembali kami lakukan di gerai bersama dan kami jamin tidak akan ada kriminalisasi. Kami akan tetapkan waktu, misalnya tidak bisa lewat dari 1 Juli nanti. Saya juga mungkin akan membuat terobosan agar pejabat pemerintah bisa masuk dan memeriksa perusahaan di sektor ini, karena selama ini semua gelap, tidak terdaftar, dan tidak dilaporkan," kata Susi.

Sumbang Rp 165 Triliun
Susi Pudjiastuti menjelaskan, pada 2015, sektor perikanan menyumbang sedikitnya Rp 165 triliun terhadap perekonomian nasional. Kontribusi sektor perikanan tersebut bisa lebih besar apabila reformasi di sektor perikanan dilanjutkan, di antaranya dengan tetap melarang operasi kapal ikan eks asing meski moratorium perizinan telah berakhir Oktober 2015 dan tidak membolehkan transshipment.

Susi menjelaskan, pencurian ikan dari Indonesia sangat tinggi. "Saya yakin masih ada tangkapan ikan yang tidak tercatat, tercuri, mengutip pernyataan Ibu Sri Mulyani Indrawati (mantan menteri keuangan) sekitar US$ 20 miliar setahun. Ikan 1 kg harganya Rp 15 ribu atau US$ 1," kata Susi.

Susi optimistis, produksi perikanan RI bisa ditingkatkan ke depan. Sementara itu, berdasarkan data KKP, total produksi perikanan nasional meningkat dari 20,40 juta ton tahun 2014 menjadi 23,99 juta ton tahun lalu.

Untuk menggenjot produksi, KKP tahun ini terus mengampanyekan penambahan armada untuk perikanan tangkap dan mendongkrak kemampuan budidaya mandiri untuk perikanan budidaya. "Produksi kita lumayan besar. Namun, perikanan ini banyak yang tidak resmi. Karena itu, kami terus menjalankan reformasi di sektor perikanan meski dalam pelaksanaannya tidaklah mudah. Reformasi terutama diarahkan untuk membenahi subsektor perikanan tangkap, terutama dari praktik IUU fishing. Ada pula Permen KP No 58 Tahun 2014 tentang kedisiplinan pegawai, yang tidak bisa kerja ya dipecat," ungkap Susi.

Sebagai bagian dari reformasi perikanan, lanjut Susi, meski moratorium perizinan kapal ikan eks asing telah berakhir pada Oktober 2015, namun KKP tetap akan melarang kapal-kapal itu beroperasi kembali. Hal itu dilakukan agar nelayan lokal bisa lebih menikmati sumber daya perikanan di Tanah Air.

"Untuk kapal eks asing tidak bisa dengan hanya ganti bendera, pemutihan juga tidak bisa. Ada kewarganegaraan kapal. Oleh karena itu, prosesnya harus benar dulu, tidak boleh ada double flag atau stateless vessel," kata dia.

Hal ini yang kemudian mencuatkan adanya perbedaan pendapat antara Menteri Susi Pudjiastuti dan Wapres Jusuf Kalla, yang dilansir di media massa. Namun, Susi menegaskan, sebenarnya tidak ada perbedaan prinsip antara dirinya dengan Jusuf Kalla, karena berbagai kebijakan yang dikeluarkan telah dipertimbangkan dengan matang.

Susi mengemukakan, Wapres JK memberikan pendapatnya setelah meninjau ke beberapa daerah, di mana dirinya diundang ikut tetapi karena ada keperluan lain maka dari KKP diwakili oleh beberapa eselon I serta staf khusus menteri KKP. "Pak JK berangkat ke beberapa wilayah memberikan pendapatnya, misalnya saat mengunjungi Banda, Ambon, Tual, dan Bitung. Sebetulnya itu sudah direncanakan bersama, tapi karena ada satu hal saya tidak bisa ikut ke Maluku. Saya yakin, Pak JK menyurati saya, mengingatkan supaya jangan bekerja sembrono. Sekarang sudah melewati beberapa tahap, ada beberapa yang tidak bisa diubah, seperti hasil moratorium perizinan kapal ikan eks asing," ungkap Susi. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon