Panja RUU Pengampunan Pajak Gelar Rapat di Hotel
Selasa, 24 Mei 2016 | 11:18 WIB
Jakarta - Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak digelar di salah hotel di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, sejak Senin (23/5) malam. Rapat panja akan digelar hingga Rabu (25/5) mendatang.
Sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal DPR, jadwal konsinyering akan membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tentang Pengampunan Pajak.
Anggota Panja RUU Pengampunan Pajak, Jhonny G Plate mengatakan pembahasan RUU di luar kompleks parlemen agar anggota panja lebih fokus bekerja. Menurutnya, bila pembahasan dilakukan di kompleks parlemen, RUU tersebut tak akan tuntas.
"Tidak hanya Panja RUU Pengampunan Pajak yang dibahas di luar (gedung). Panja kan mesti fokus kerjanya," katanya di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Senin sore.
Politisi Nasdem itu berkeyakinan bahwa rapat yang digelar di luar kompleks parlemen akan lebih efektif. Hal itu juga sesuai keinginan Setjen DPR.
"Sudah bertahun-tahun dibahas di sini (di DPR) enggak selesai-selesai. Jadi tidak masalah di luar," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




