ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Panja RUU Pengampunan Pajak Gelar Rapat di Hotel

Selasa, 24 Mei 2016 | 11:18 WIB
HS
AB
Penulis: Hotman Siregar | Editor: AB
Undangan Panja RUU Pengampunan Pajak.
Undangan Panja RUU Pengampunan Pajak. (SP/Hotman Siregar)

Jakarta - Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak digelar di salah hotel di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, sejak Senin (23/5) malam. Rapat panja akan digelar hingga Rabu (25/5) mendatang.

Sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal DPR, jadwal konsinyering akan membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tentang Pengampunan Pajak. 

Anggota Panja RUU Pengampunan Pajak, Jhonny G Plate mengatakan pembahasan RUU di luar kompleks parlemen agar anggota panja lebih fokus bekerja. Menurutnya, bila pembahasan dilakukan di kompleks parlemen, RUU tersebut tak akan tuntas.

"Tidak hanya Panja RUU Pengampunan Pajak yang dibahas di luar (gedung). Panja kan mesti fokus kerjanya," katanya di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Senin sore.

ADVERTISEMENT

Politisi Nasdem itu berkeyakinan bahwa rapat yang digelar di luar kompleks parlemen akan lebih efektif. Hal itu juga sesuai keinginan Setjen DPR.

"Sudah bertahun-tahun dibahas di sini (di DPR) enggak selesai-selesai. Jadi tidak masalah di luar," tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dampak Tax Amnesty Berulang: Kepatuhan Turun dan Etika Pajak Melemah

Dampak Tax Amnesty Berulang: Kepatuhan Turun dan Etika Pajak Melemah

EKONOMI
IKPI Ungkap Bahaya Tax Amnesty Tanpa Reformasi Pajak Total

IKPI Ungkap Bahaya Tax Amnesty Tanpa Reformasi Pajak Total

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon