IndoMet Selesaikan Perbaikan Dua Settling Pond
Senin, 6 Juni 2016 | 16:50 WIBJakarta - PT BHP Billiton Indonesia menyatakan perbaikan dua kolam pengendapan (settling pond) di Tambang Haju yang dikelola PT Lahai Coal milik PT IndoMet Coal (IMC) telah selesai. Hal ini menyusul jebolnya dua settling pond tersebut sejak 2 Juni kemarin.
"Sudah selesai perbaikannya," kata Presiden Direktur BHP Billiton Indonesia, Imelda Adhisaputra, di Jakarta, Senin (6/6).
Namun, Imelda mengakui, pihaknya belum mengetahui penyebab jebolnya dua kolam tersebut. Proses investigasi kejadian tersebut, lanjut dia, masih terus berlangsung. Oleh sebab itu, kata Imelda, pihaknya enggan berspekulasi mengenai jebolnya kolam pengendapan. Investigasi sendiri menggandeng pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah Daerah Murung Raya.
"Kami masih terus investigasi dan melakukan langkah-langkah supaya hal tersebut tidak terjadi lagi," jelasnya.
Tambang Haju terletak di Kalimantan Tengah. Tambang batu bara itu mulai berproduksi sejak pertengahan tahun lalu. BHP memegang konsesi pertambangan batu bara melalui IndoMet Coal.
Terdapat 7 konsesi dibawah lisensi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). BHP menguasai 75 persen saham di IndoMet. Sedangkan 25 sisanya dipegang oleh PT Adaro Energy Tbk.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




