ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menteri Susi: Indonesia Jadi Poros Maritim Secara Independen

Senin, 27 Juni 2016 | 09:59 WIB
DS
WP
Penulis: Damiana Ningsih Simanjuntak | Editor: WBP
Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti. (B1/Primus Dorimulu)

Jakarta- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, Indonesia akan menjadi poros maritim dunia secara independen. Artinya, Indonesia bukan bagian atau perpanjangan One Belt, One Road (OBOR) atau silk road (jalur sutra). Pemahaman itu, kata Susi, akan diterjemahkan ke dalam kebijakan di sektor kelautan dan perikanan Indonesia.

"Menjadi poros maritim dunia, dalam pemahaman saya berarti, Indonesia menjadi pusat setiap kegiatan dan aktivitas ekonomi, kelautan, dan perikanan di regional. Menjadi poros berarti menjadi pusat gravitasi, secara independen. Kita tidak merger atau masuk ke dalam OBOR atau silk road. Dan, saya akan pastikan, eksekusi, dan pastikan itu ke dalam kebijakaan perikanan dan sektor kemaritiman kita pada filosofi ini," kata Susi saat Chief Editors Meeting di Jakarta, belum lama ini.

Di sisi lain, Susi menambahkan, pengembangan dan pembangunan menjadi poros maritim dunia, bisa saja sejalan dengan OBOR atau silk road. Hanya saja, kata dia, tidak bisa diartikan sebagai bagian atau dianeksasikan.

Pada saat bersamaan, lanjut Susi, Indonesia juga akan menerapkan komitmen dalam kerja sama yang diikuti. Yang terbaru adalah, The FAO Agreement on Port State Measures. Indonesia bersama negara lain tidak melayani kapal atau kegiatan terkait Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing atau kejahatan lain seperti human trafficking (perdagangan manusia). "Di seluruh pelabuhan di Indonesia, kita berkomitmen, tidak akan menerima dan tidak melayani. Dan, kita juga meratifikasi kesepakatan mengenai ketertelusuran perikanan dan kelautan," kata Susi.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, memberantas IUU Fishing adalah bagian upaya membangun Indonesia menjadi poros dunia. Indonesia adalah negara yang paling maju dan tegas di kawasan regional, dalam upaya memberantas IUU Fishing.

"Sikap kita sudah jelas. Begitu diketahui dan ada bukti, bahwa ada kapal asing yang melakukan penangkapan ikan di ZEE (Zona Economy Exclusive) Indonesia, itu adalah ilegal. Tidak peduli kapal berbendera negara mana pun, kami akan tindak tegas tanpa ada pembedaan. Memang, kapasitas kita belum mencukupi, tapi bukan berarti tidak bisa," kata Susi.

Susi mengatakan, setelah Lebaran, Satgas 115 yang dipimpinnya akan menenggelamkan sekitar 30 unit kapal terkait IUU Fishing di Indonesia. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) per 15 April 2016 menunjukkan, sebanyak 57 unit kapal ikan asing ditangkap di laut Natuna.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon